Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Konsumsi Narkoba, Hakim di Rangkasbitung Diciduk BNN

Siti Yona Hukmana
20/5/2022 20:39
Konsumsi Narkoba, Hakim di Rangkasbitung Diciduk BNN
Ilustrasi(Antara)

SEORANG hakim di Rangkasbitung, Banten ditangkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dia diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

"Betul BNNP (tangkap Hakim di Rangkasbitung)," kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat (20/5)

Pudjo tak membeberkan identitas hakim tersebut. Begitu juga detail penangkapan. Menurutnya, kasus ditangani BNNP Banten. "Masih ditentukan posisi kasusnya," ujarnya.

Pudjo pun meminta awak media menanyakan detail kasus ke BNNP Banten. Agar tidak salah penyampaian. "Silakan ke Ka BNNP yang menangkap," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya