Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUMDA Pembangunan Sarana Jaya menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) inovasi penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Senin, (29/11).
Tujuan diadakannya FGD tersebut dikarenakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya mendapatkan penugasan terkait dengan penyediaan hunian bagi masyarakat berpengahsilan rendah yang dasarnya adalah program pembiayaan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan perumahan terjangkau yaitu Dp 0 Rupiah.
Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan FGD tersebut.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus digarisbawahi dalam penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat. Tiga hal tersebut diantaranya masalah skema pembiayaan, regulasi yang belum efektif dan masalah ketersediaan lahan.
"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada dewan sarana jaya terkait dengan kegiatan FGD hari ini mengenai invasi penyediaan hunian terjangkau. Memang perlu dilakukan inovasi terkait masalah perumahan yang cukup besar di tingkat skala nasional yang lebih dari 10 juta," jelasnya.
"Kemudian di tingkat pemprov sendiri dan mungkin juga di tingkat nasional ada tiga yang perlu digarisbawahi terkait penyediaan ini, tentunya adalah masalah skema pembiayaan, regulasi yang belum efektif dan masalah ketersediaan lahan," ungkap Agus.
Founder and Director of Rujak Center for Urban Studies Marco Kusumawijaya selaku pembicara diskusi tersebut mengatakan perlu adanya terobosan baru dalam proses pengadaan hunian terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya perlu adanya kerjasama antara Pemprov DKI dengan warga Jakarta.
"Saya rasa perlu terobosan, misalnya kita mengetahui tanah di jakarta 49% mungkin dimiliki oleh warga, mungkin kerjasamanya bukan dengan BUMN tapi dengan warga. Repot memang, tapi bukan tidak mungkin," tutur Marco. (RO/OL-09)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved