Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTUMBUHAN jumlah kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab meningkatnya kemacetan dan pencemaran udara di Jakarta. Peningkatan jumlah dan jenis kendaraan bermotor menyebabkan meningkatnya jumlah emisi yang dikeluarkan berupa Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NO), dan debu.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk turut serta menjaga kualitas udara Jakarta dengan melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin dan melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara berkala,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Selasa (26/10).
Berdasarkan penghitungan inventarisasi emisi polusi udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Vital Strategies menunjukkan bahwa sumber polusi terbesar di Ibu Kota adalah dari sektor transportasi untuk polutan PM2.5, NOx, dan CO. Sementara kontributor kedua adalah industri pengolahan terutama untuk polutan SO2.
Kajian yang dilakukan di tahun 2020 ini bertujuan untuk mengukur kontributor emisi terbesar di Jakarta sebagai landasan pembuatan kebijakan berkaitan dengan polusi udara di Jakarta.
Hal ini berkaitan dengan semakin meningkatnya kegiatan perekonomian di DKI Jakarta sehingga berpotensi meningkatkan polusi udara. Kajian yang menggunakan data tahun 2018 ini secara keseluruhan mencakup sektor transportasi, industri pengolahan, industri energi, residensial, dan konstruksi.
Temuan utama dari kajian tersebut adalah sektor transportasi yang merupakan sumber utama polusi udara, terutama untuk polutan NOx (72,40%), CO (96,36%), PM10 (57,99%), dan PM2.5 (67,03%).
Sementara itu sektor industri pengolahan menjadi sumber polusi terbesar untuk polutan SO2 (61,96%) dan merupakan kontributor terbesar kedua untuk NOx (11,49%), PM10 (33,9%), dan PMs2.5 (26,81%).
Temuan tersebut konsisten dengan beberapa kajian yang diadakan sebelumnya oleh Prof. Dr. Ir. Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 2019 yang mengungkapkan bahwa sektor transportasi menjadi kontributor terbesar untuk polutan CO (93%), NOx (57%), dan PM2.5 (46%).
Di kajian tersebut juga diungkapkan bahwa industri pengolahan menjadi kontributor utama untuk polutan SO2 (43%) dan kontributor terbesar kedua untuk transportasi (43%).
Di sisi lain, guna memastikan pengendalian polusi udara dari kendaraan bermotor, Dinas LH DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan mengefektifkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur sanksi bagi kendaraan yang gas buangnya tidak memenuhi baku mutu sejak 12 tahun yang lalu.
“Sudah saatnya hukum tersebut kita tegakkan demi kepentingan bersama mewujudkan udara bersih Ibukota,” tegasnya. (Put/OL-09)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved