Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONTROVERSI gelaran balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta terus berlanjut. Pembayaran commitment fee oleh Dispora DKI disebut menimbulkan potensi kerugian negara Rp560 miliar dari total dana yang diterima panitia penyelenggara Formula E.
Hal itu ditekankan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Menanggapi pernyataan SDR, politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengaku DPRD DKI juga akan kesulitan, jika menyetujui penggunaan APBD untuk sektor yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Wagub: Kami Ikut Aturan Meski Biaya Formula E Lebih Mahal
“Ini menyalahi aturan sejak awal. Sehingga bilamana ini berdampak hukum, DPRD juga akan terkena dampaknya,” pungkas Gilbert kepada Media Indonesia, Minggu (26/9).
Menurutnya, potensi dampak ditimbulkan dari banyaknya aturan yang ditabrak. Ketika anggaran Formula E disetujui, lanjut dia, seakan melegitimasi pelanggaran tersebut. Gilbert menyebut pihaknya bakal mengagendakan badan musyawarah (bamus) interpelasi Formula E.
"Saya kira bamus tetap ada, paling cepat minggu depan untuk menjadwalkan paripurna interpelasi (Formula E)," imbuh Gilbert.
Baca juga: DPRD DKI Akan Panggil Jakpro Terkait Formula E
Lebih lanjut, pihaknya merasa tidak perlu mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan terkait interpelasi. Sebab, sudah memenuhi syarat untuk paripurna. "Jadi bamus pun hanya untuk menjadwalkan. Tentu bamus minggu depan ada, nanti kita lihat," tutur dia.
Sebelumnya, Fraksi PDIP dan PSI telah menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI pada Kamis (26/8) lalu. Tahap selanjutnya adalah pimpinan dewan menetapkan bamus guna menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi.(OL-11)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved