Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Sosial (Mensos) Tri Risma Harini memutuskan tak lagi melanjutkan kebijakan pemberian bantuan sosial tunai (BST) kepada warga sebagai imbas diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/9).
Premi mengatakan, dari komunikasi terakhir dengan Kementerian Sosial, kebijakan bagi masyarakat saat ini fokus pada melanjutkan program bantuan yang sudah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Sudah, Bu Mensos bilang hanya bansos PKH dan BPNT. Kita sudah ikut kebijakan pemerintah pusat ya. Saya sudah buat pengumuman di Instagram Dinsos kok," kata Premi.
Ia pun akan mematuhi keputusan tersebut. Sebab, untuk pemberian BST, Pemprov DKI dibantu oleh Kemensos melalui pendanaan APBN. Sehingga, DKI tidak bisa melakukan pemberian BST bila pemerintah pusat tidak menyepakati.
"Itu kan satu program satu dari Kemensos, satu dari APBD. Kalau Kemensos nggak ada berarti DKI juga nggak ada," ujarnya.
Untuk program bantuan PKH sudah berjalan sejak sebelum pandemi dan terus dilanjutkan selama pandemi hingga saat ini.
Sebelumnya, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat memberikan program BST. BST diberikan sebagai kompensasi atas pemberlakuan PPKM dan PPKM Mikro yang dimulai pada Januari hingga April lalu sebesar Rp300 ribu per bulan. Kemudian, BST kembali diberikan selama dua bulan saat pemerintah pusat menerapkan PPKM darurat pada Juli lalu. (Put/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Sejak 2023, kedua pemimpin perempuan ini telah bertemu dua kali di Indonesia, serta terus menjalin dialog dan mengembangkan upaya bersama.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan penanganan kemiskinan di daerah perbatasan Indonesia demi mencegah kehancuran bangsa.
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved