Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELUNDUPAN narkoba semakin marak dalam beberapa hari terakhir. Teranyar, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 324,3 kg sabu yang dilakukan jaringan Thailand dan Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri, menyebut adanya lingkaran setan jadi penyebab masalah narkoba di Indonesia tak kunjung usai.
Baca juga: Polrestabes Palembang Sita Puluhan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
"Iya, masalahnya ini kan lingkaran setan. Lingkaran setan itu, pertama, adalah disparitas harga, antara sumber produsen dengan daerah tujuan untuk penyebaran narkoba," ungkap Nyoman kepada Media Indonesia, Jumat (20/8).
Hal itulah yang membuat Indonesia menjadi favorit jaringan internasional menyebarkan barang haram tersebut. "Kita tahu sendiri, kurang lebih di Malaysia atau Singapura pasaran jenis sabu 1 kg Rp300 juta," terangnya.
Maka, lanjut Nyoman, ia mengimbau agar seluruh stake holder yang bertugas mengawal peredaran narkoba dari perbatasan laut Indonesia untuk bekerjasama.
"Artinya di perairan laut, ada 6.000 kapal melewati laut Indonesia. Apakah pemantauan kapal-kapal itu oleh Bakamla, Bea Cukai, BNN, Bareskrim mempunyai alat terintegrasi atau tidak?," ungkapnya.
"Yang kedua, disparitas harga terlalu mencolok dengan harga narkoba di Malaysia dan negara sekitar. Indonesia ini mahal sehingga cenderung permintaan banyak, otomatis penawaran banyak," tambahnya.
Intinya, instansi-instansi yang bertugas menjaga laut Indonesia dari penyelundupan narkoba sudah seharusnya memiliki alat integrasi yang bisa diakses masing-masing.
"Apalagi, garis pantai kita terpanjang kedua di dunia. Kalau gak dilakukan kontrol teknologi, keluar masuknya kapal, pasti jaringan internasional bisa mudah masuk ke Indonesia."
Belum lagi, kata Nyoman, sistem hukum di Indonesia memungkinkan untuk oknum lebih mudah diajak kompromi. "Ya, mungkin ada oknum di darat maupun di laut yang mungkin bermain sehingga jaringan internasional itu sudah memahami kondisi di Indonesia," pungkasnya. (J-2)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved