Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT media sosial, Adam Deni yang melaporkan Gede Ary Astina alias Jerinx terkait kasus pengancaman di media sosial akan terus melanjutkan proses hukum. Alhasil mediasi pertama yang dilakukan hari ini pun tak berhasil.
Menurut keterangan Adam, sebelum pihaknya memutuskan melaporkan pengancaman Jerinx, ia sudah melakukan mediasi. Namun upaya tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jerinx. Sehingga, ia memang sudah memaafkan secara pribadi tindakan dari Jerinx , namun tetap ingin proses hukum tetap dilanjutkan.
“Karena memang sebelum saya melaporkan, saya sudah melakukan mediasi. Tapi dalam mediasi sebelum saya laporkan itu saya ditolak mentah-mentah. Ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa,” kata Adam di Polda Metro jaya, Sabtu (14/8).
“Pada intinya saya memaafkan sebagi manusia jelas saya maafkan. Cuma saya ingin proses ini berjalan sampai ke pengadilan nanti kita lihat saja biar kepolisian yang memproses kasus hukum ini untuk ke depannya,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini sudah bergulir di jalur hukum yang sesuai. Pihaknya pun mengaku sudah memaafkan namun tidak melupakan kejadian tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat keputusan dengan kuasa hukumnya untuk melanjutkan proses hukum di kepolisian.
“Keputusan saya sudah bulat dan tidak bisa diubah sama sekali,” tegasnya.
Adapun dalam proses mediasi hari ini, Adam mengaku sudah mengobrol dengan Jerink. Membicarakan persoalan hukum ini dan hal-hal lainnya. Ia menyebut Jerinx memiliki sosok yang lebih kalem, bijak, dan lebih baik saat bertemu secara langsung.
Polda Metro Jaya akan terus mengupayakan mediasi antara pegiat media sosial Adam Deni dengan I Gede Ary Astina alias Jerinx. Meskipun pada mediasi pertama pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum kasus pengancaman melalui media sosial ini.
“Tapi Adam Deni minta tetap proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya mediasi tapi sodara pelapor meski sudah memaafkan, minta proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai aturan hukum perundang-undangan. Kami sebagai mediator tak bisa memaksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, pihaknya masih membuka ruang untuk mediasi ke depannya. Sebelum berkas akhir disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam kesempatan yang sama menjelaskan, proses mediasi sifatnya tak terbatas. Upaya mediasi ini masih bisa terus diupayakan sembari menunggu kelengkapan berkas untuk dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Ini hari ini bukan mediasi terakhir. Penyidik memberikan kesempatan para pihak untuk bermediasi. Tapi proses penyidikan terus berjalan. Sambil memberikan kesempatan mediasi, negosiasi itu dipersilahkan. Sambil menunggu kelengkapan berkas,” tandasnya. (OL-8)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved