Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ada Syarat WNA di Jakarta Dapat Vaksinasi Covid-19

Putri Anisa Yuliani
29/6/2021 13:36
Ada Syarat WNA di Jakarta Dapat Vaksinasi Covid-19
WNA menerima vaksinasi covid-19 massal di Bali.(Antara/Nyoman Hendra Wibowo.)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan warga negara asing (WNA) yang berada di Jakarta dapat memperoleh vaksinasi covid-19. Program vaksinasi covid-19 bagi WNA di Jakarta masih dilakukan terbatas kepada usia di atas 18 tahun dan tenaga pendidikan.

"Semuanya ada mekanismenya, kriteria WNA di atas 18 tahun yang bisa mendapatkan vaksin, apa guru, dosen tenaga pendidikan, diploma, lansia, tinggal dalam RT rentan. Ini ada syarat-syarat yang disiapkan," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota.

WNA tersebut bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI atau di lokasi-lokasi sentra vaksinasi yang ada di Jakarta. WNA yang hendak mendaftarkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan tempat tinggal (SKTT) yang dapat dibuat secara daring melalui https://silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id.

"Ya kan nanti apa aplikasi JAKI bisa go show. Sekarang selain ada aplikasi, siapa saja warga Jakarta boleh datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi. Yang penting nanti ambil kupon dan urutannya, tapi yang JAKI diutamakan," jelas mantan anggota DPR RI itu.

 

Untuk vaksinasi anak-anak usia 12-18 tahun yang baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Ariza mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu mekanisme pemberian vaksinasi tersebut dari Kementerian Kesehatan. "Masih dalam proses kajian. Nanti kita tunggu saja kebijakan dari pusat," tukasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya