Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menegaskan tak ada potensi korupsi dalam penjualan saham yang rencananya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25% di PT Delta Djakarta Tbk.
Dalam diskusi virtual bertajuk 'Saham Miras Di Tengah Kriminalitas Mengganas Perlukah Dilepas?' hari ini, Tito mengatakan kekhawatiran adanya potensi korupsi karena melepas harga saham disebabkan penggunaan dasar hukum yang tidak tepat.
"Takut kalau dijual saat ini harga sahamnya murah lalu nanti naik tinggi. Jadi korupsi? Itu karena produk hukum yang digunakan atau dilihat dalam aktivitas pasar modal bukan produk hukum pasar modal," tegas Tito, Kamis (1/4).
Menurutnya, selama menggunakan dasar hukum pasar modal, tak ada korupsi dalam penjualan saham. Pun dalam proses penjualan saham yang dilihat adalah waktu penjualan dan harga pasar yang berlaku pada waktu itu.
"Hukum menjual saham adalah tergantung waktunya dan harganya. Jadi sudah berdasarkan harga pasar yang berlaku pada saat itu maka tidak ada kekhawatiran korupsi," paparnya.
Ia pun berpendapat saham Delta sangat menguntungkan. Nilainya telah naik ratusan kali lipat sejak pertama kali melantai di bursa pada 1984 silam. Pemprov DKI pun disebutnya akan memperoleh dana sekitar Rp750 miliar jika menjual saham tersebut.
"Ini kalau dijual premium pun pasti sangat menarik minat. Apalagi oleh pemilik saham lainnya yang berasal dari Malaysia itu. Saya jamin mereka juga akan minat mau beli karena ini memang saham bagus," ujarnya.
Sebelumnya, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham di PT Delta Djakarta Tbk selalu ditolak oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Selain karena sahamnya yang menguntungkan, Prasetio khawatir akan jadi potensi korupsi bila saham itu dijual.
"Kalau sekarang dijual harga sekian. Lalu kemudian harganya naik itu ada selisih yang harusnya kita dapat nanti malah jadi korupsi. Saya nggak mau," tuturnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov DKI Disarankan Jual Saham Bir, Untung Ratusan Miliar
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved