Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA 2020 hingga Februari 2021, 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dijatuhi hukuman disiplin. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri mengatakan, 18 ASN yang dikenakan hukuman disiplin tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Depok.
"Bentuk hukuman disiplin yang dikenakan kepada mereka bervariasi mulai dari tingkat berat, ringan hingga sedang," kata Supian Suri, Rabu (17/2).
Supian menjelaskan, tahun 2020 pelanggar disiplin 14 orang. Sedangkan pelanggar disiplin pada Januari- Februari 2021 ada 4 orang. Total ASN pelanggar disiplin 18 orang. Sebanyak 8 orang dari 18 pelanggar disiplin tersebut dikenakan hukuman disiplin berat. Sisanya 10 orang dikenakan hukuman disiplin sedang dan ringan dengan penurunan pangkat.
"Bahkan tercatat 1 orang pelanggar disiplin berat diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat karena kasus tidak menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat ASN, tidak melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan serta menyalahgunakan wewenang," ucapnya, Rabu (17/2).
Ditegaskan, pemberian hukuman mengacu pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, sehingga hukuman untuk setiap pelanggaran tidak disamakan. Sebelum hukuman dijatuhkan, terang dia pemeriksa memeriksa pegawai yang bersangkutan dengan melihat kesalahannya.
baca juga: Banyak ASN Positif Covid-19, Menteri PAN-RB Minta Lebih Disiplin
Setelah diperiksa, sambungnya 18 ASN Kota Depok tersebut dijatuhi hukuman baik penurunan pangkat dan pemecatan secara tidak hormat. Supian menyebutkan, masing-masing ASN yang telah diganjar hukuman disiplin berat, sedang dan ringan telah diberikan surat keputusan (SK).
"Mereka semua telah mendapatkan SK, termasuk yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ungkapnya.
Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri menyayangkan tindakan indispliner yang dilakukan para ASN tersebut.
"Kita sayangkan harus ada hukuman seperti ini, tapi itu pilihan yang dikehendaki pegawai yang bersangkutan," pungkasnya. (OL-3)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved