Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Badan Pembina BUMD DKI Jakarta, Riyadi, tegas membantah bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham di perusahaan PT Delta Djakarta Tbk yang memproduksi minuman beralkohol.
Riyadi mengatakan informasi yang menyebutkan adanya penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta adalah salah.
"Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tau dari mana sumbernya. Yang jelas itu tidak benar," kata Riyadi saat dihubungi, Jumat (13/11).
Riyadi pun tidak mengetahui asal muasal informasi penambahan saham pada produsen bir bermerek Anker itu. Ia pun meminta kepada awak media untuk meminta klarifikasi pada Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX).
"Iya saya enggak tahu klarifikasi saja sana ke IDX. Saya pastikan tidak menambah. Orang mau jual kok," tegasnya.
Baca juga: Tidak Tagih Fee, Pemprov DKI Jakarta Ngotot Gelar Formula-e
Terlebih lagi, Riyadi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki dana untuk membeli saham. Keuangan Pemprov DKI saat ini tengah terkontraksi akibat pandemi.
Niat Pemprov DKI Jakarta justru ingin menjual saham di PT Delta agar dapat berposisi murni sebagai regulator.
"Kita enggak mungkin nambahlah. Duit dari mana. APBD-nya saja terkontraksi kok. Kan ikutin perkembangan pembahasan APBD kan? APBD kita kan turun bagaimana mungkin membeli saham," pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PT Delta Djakarta menginformasikan bahwa per Oktober 2020 terjadi perubahan kepemilikan saham mayoritas di perusahaan itu.
Awalnya saham mayoritas perseroan dimiliki oleh San Miguel Malaysia Pte. Ltd. sebesar 58,33%. Kemudian sisanya dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25% dan sisanya dimiliki oleh publik sebesar 15,41%. Laporan Registrasi Perubahan Pemegang Efek itu dilaporkan Delta Djakarta pada 9 November 2020.
Dengan perubahan tersebut San Miguel dan Pemprov DKI Jakarta bertukar posisi sehingga komposisi pemegang saham per akhir Oktober 2020 adalah Pemprov DKI Jakarta 58,33% atau jadi pemegang saham mayoritas, San Miguel 26,25%, dan publik tetap 15,41%.(OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
IHSG mengalami koreksi sekitar 1% sepanjang dua minggu terakhir
PT Delta Djakarta Tbk berhasil meraih laba hingga Rp123,5 miliar tahun lalu. Dengan keuntungan tersebut, PT Delta bakal menyetorkan dividen kepada Pemprov DKI hingga Rp52,5 miliar.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak berusaha menambah permodalan ke dalam perusahaan tersebut untuk menambah jumlah saham.
Demokrat memberi sejumlah catatan bagi Pemprov DKI yang akan menjual saham bir harus mendapatkan persetujuan DPRD
WAKIL Ketua Dewan Riset Daerah DKI Jakarta Sunarsip mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjual saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk.
Pengeluaran pembiayaan dalam postur anggaran di Indonesia hanya diperbolehkan untuk membiayai program yang nanti menghasilkan keuntungan seperti investasi di BUMD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved