Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi pada pengembang perumahan Melati Residence akibat peristiwa longsornya dinding turap pembatas perumahan itu yang hingga materialnya menutupi anak Kali Setu dan merusak rumah lainnya.
Peristiwa pada Sabtu (10/10) lalu membuat sejumlah rumah rusak dan satu warga meninggal dunia.
“Jadi nanti kami pastikan, Pak Gubernur sudah periksa juga siapa pun nanti kalau ada yang melanggar tata ruang kita akan beri sanksi termasuk ke kasus yang terjadi di Ciganjur tersebut,” ungkap Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, atau yang akrab disapa Ariza, di Jakarta, kemarin.
Setelah diteliti Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, penyebab dinding longsor ialah konstruksi dinding turap pagar pembatas perumahan sudah
menjorok ke badan kali yang menjadi saluran penghubung tersebut.
Ariza mengungkapkan hal itu seharusnya dilarang karena masyarakat yang memiliki lahan di pinggir kali harus menyisakan ruang saat hendak membangun properti. Tujuan nya agar bangunan milik masyarakat tak berbatasan langsung dengan kali sehingga tak membahayakan saat debit air sedang tinggi.
Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan Mustajab mengatakan jika bangunan perumahan Melati Residence terbukti melanggar izin karena
membangun melebihi IMB yang diterbitkan, pihaknya secara tegas meminta bangunan dibongkar.
Wagub pun mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan meninjau kembali dan mengevaluasi total tata ruang Ibu Kota. “Kita akan mengevaluasi total di seluruh Jakarta terkait tata ruang ya. Jadi nanti kami pastikan siapa pun yang melanggar tata ruang akan diberi sanksi,” ungkapnya.
Selain itu Dinas SDA juga terus melanjutkan pengerjaan Grebek Lumpur dalam rangka pencegahan banjir. Dalam program yang telah dilakukan sejak Maret 2020 tersebut, dilakukan pengerukan lumpur baik menggunakan alat berat, maupun secara manual dengan melibatkan warga melalui kerja bakti membersihkan lingkungan tempat tinggal.
“Jadi, di masa pandemi ini tugas kita lebih berat lagi ya. Untuk itu, kita membutuhkan dukungan dari masyarakat, setidaknya kita minta untuk patuh juga membuat sumur resapan. Kemudian yang tidak kalah penting, masyarakat juga disiplin tidak membuang sampah sembarangan. Saya minta kepada setiap wali kota untuk mengajak seluruh warga aktif dalam rangka bersihkan lingkungan,” tutup Ariza. (Put/J-1)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved