Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMBERLAKUAN PSBB yang lebih ketat oleh Pemprov DKI Jakarta disambut positif oleh para ahli kesehatan karena disebut sebagai langkah paling tepat untuk menghentikan pandemi.
Sebagian besar pekerja juga gembira karena ingin melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) agar terhindar dari paparan virus. Namun, aturan PSBB yang berbeda dengan PSBB sebelumnya ini justru memupus harapan pekerja untuk bisa melakukan WFH sepenuhnya.
Kekecewaan inilah yang dirasakan Y, 30, pegawai di sebuah instansi pemerintah pusat.
Y sebetulnya sudah lega saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan menarik rem darurat pada 9 September lalu. Ia berharap bisa segera WFH karena selama PSBB total dan transisi, ia jarang bisa menikmati WFH.
"Saya nggak dikasih WFH, mungkin karena bukan pegawai tetap. Status paling buncit, yang lain WFH, saya harus tetap masuk kantor," kata ibu satu putri ini.
Baca juga: Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL Turun 19%
Y mengatakan, pada PSBB total ia tidak terlampau kecewa karena lebih dari 50% rekan kerja satu ruangannya diizinkan bekerja dari rumah. Hal itu membuat ruangan yang biasa diisi 26 orang menjadi lebih lapang.
"Tapi pas PSBB Transisi semua masuk karena mengejar penyelesaian kegiatan yang tertunda selama PSBB total. Sejujurnya takut tertular. Apalagi banyak yang tinggalnya di Jakarta yang kasusnya tinggi-tinggi," paparnya.
Y pun mau tak mau harus gigit jari karena pada PSBB kali ini, ia lagi-lagi tak bisa WFH. Sehari-hari, wanita yang tinggal di Tangerang Selatan itu tidak selalu bisa menggunakan kendaraan pribadi bersama sang suami.
"Kadang bareng suami. Tapi tidak sering karena beda divisi, dia sering dinas di luar atau ada rapat koordinasi di kantor unit. Jadi selebihnya naik umum, taksi atau KRL. Takut sekali jadi carrier. Aku punya anak masih balita dan tinggal sama orangtuaku yang sudah lansia," tuturnya.
Ia berharap semua orang bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan agar covid-19 bisa ditangani secepatnya.
"Harapannya juga sebetulnya bisa WFH full. Tapi kalau memang tidak bisa ya tidak apa-apa. Yang penting sosialisasi pemerintah soal 3M harus masif. Karena saya juga takut untuk memperingati warga lain kalau warga itu tidak pakai masker, khawatir tidak terima malah jadi ribut," papar Y.(OL-5)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
PT AXA Insurance Indonesia berhasil meraih sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi.
Pandemi global telah memicu tren yang berbeda dalam perbaikan rumah dan renovasi, khususnya menjelang Lebaran tahun ini.
LG SMART Monitor membantu meningkatkan alur kerja dan tidak perlu terhubung langsung ke komputer berkat fitur AirPlay 2 dan Miracast
Hanya 16% karyawan yang lebih memilih bekerja dari kantor, sementara 21% lainnya lebih memilih bekerja sepenuhnya secara jarak jauh.
Penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta berakhir pada 21 Oktober 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved