Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Nova Harivan Paloh menolak keras rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di trotoar.
Jika kebijakan tersebut dilaksanakan berarti Pemprov DKI melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Pasalnya dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 sudah jelas bahwa trotoar dilarang untuk dipakai sebagai lokasi berjualan dan usaha serta parkir kendaraan. Ia mengingatkan Pemprov DKI agar tidak melanjutkan rencana tersebut.
"Kita lihat dari segi hukum, yakni ada Perda 8 tahun 2007. Perda itu masih ada sampai sekarang. Dengan demikian mengizinkan siapa pun berdagang di atas trotoar, maka Pemprov melanggar hukumnya sendiri," kata Nova, Selasa (1/9).
Selain itu, anggota Fraksi Partai NasDem itu juga memaparkan dari segi lokasi, meski banyak lokasi trotoar yang dibangun dengan ukuran yang lebar, harus dapat dipahami bahwa lebarnya trotoar adalah untuk kenyamanan pejalan kaki.
Ia juga khawatir dengan adanya lokasi-lokasi yang ditetapkan boleh digunakan untuk usaha akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga lainnya yang ingin berusaha sebagai PKL. Kecemburuan sosial ini bisa menimbukan konflik antara PKL dengan aparat Satpol PP yang menertibkan pelanggaran. Padahal, tanpa rencana Pemprov DKI tersebut, aparat Satpol PP juga sudah cukup sulit untuk membersihkan trotoar dari segala gangguan ketertiban umum.
"Jika ini sudah dilaksanakan, warga di lokasi lain akan nuntut di tempat lain. Mereka menempati tempat lain padahal di situ belum boleh, aparatnya nanti kasihan yang harus menertibkan karena akan konflik dengan warga ini yang merasa boleh menggelar lapak," tukas Nova. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved