Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK tahap awal penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan peretasan situs web media daring Tirto.id dan Tempo.co. Saat ini penyidik sedang mempelajari laporan tersebut.
"Sementara masih kita dalami. Kemarin baru laporan polisinya masuk. Nanti akan dipelajari dulu karena ini masih tahap penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Saat pemanggilan, terang dia, pihak pelapor dan saksi juga harus membawa alat bukti yang ada. "Mudah-mudahan kita jadwalkan secepatnya. Tapi sekarang ini memang laporannya masih kita dalami. Karena ini masalah Undang-Undang ITE di pasal 32, yakni ada dugaan unsur-unsur menghilangkan, kemudian menambahkan, bahkan juga mencuri satu data informasi maupun dokumen informasi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tirto.id dan Tempo.co, Atmaji Sapto Anggoro dan Setri Yasra, mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk membuat laporan mengenai peretasan yang terjadi pada Jumat (21/8).
Sapto menjelaskan ada tujuh artikel berita di situs web Tirto.id yang dihapus maupun diganti. Tujuh artikel itu memuat pemberitaan mengenai Partai Demokrat, penemuan obat covid-19 oleh TNI dan BIN, berita kepolisian, hingga drama korea. "Tapi dua berita yang diedit itu soal akan ditemukannya obat korona yang dilakukan TNI dan BIN," tukasnya.
Setri mengaku akibat peretasan situs web Tempo.co tidak dapat diakses sejak Jumat (21/8) pukul 00.00 WIB. Lantas, halaman depan Tempo.co deface website memunculkan tulisan 'Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok'.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin berharap agar pelaku peretasan Tirto.id dan Tempo.co dapat ditangkap dengan cepat. Peretasan terhadap dua media daring tersebut, menurutnya, telah mencederai kebebasan pers di Indonesia. (Tri/J-2)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved