Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari alternatif pengganti plastik pembungkus makanan.
Pasca berlakunya Peraturan Gubernur (Pergub) 142 tahun 2019 tentang Kantung Belanja Ramah Lingkungan (KBRL), toko swalayan, mal, dan pasar tradisional wajib untuk menggunakan kemasan ramah lingkungan. Nova menyebut aturan ini juga berlaku pada pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha binaan Pemprov DKI.
Menurutn Nova, plastik saat ini masih menjadi andalan bagi pengusaha UMKM kuliner dan PKL binaan Pemprov DKI dalam mengemas makanan.
Selain itu, bagi pengusaha mikro dan menengah yang bermodal kecil, plastik juga menjadi barang paling murah dan masih yang menjadi paling higienis untuk membungkus makanan yang dipesan antar (delivery).
Baca jika: Selama Pandemi, Kunjungan Wisatawan Asing ke Jakarta Anjlok 75,6%
Pemprov DKI harus sesegera mungkin mencarikan alternatifnya. Karena, menurut politikus Partai NasDem, jika hanya dipaksa mematuhi aturan tanpa dibantu alternatifnya, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial.
"Jangan sampai mereka merasa terpinggirkan akibat kebijakan ini, merasa tidak didukung. Padahal UMKM ini termasuk salah satu yang bisa mengurangi pengangguran. Kita harus mendukung mereka yang sudah susah payah berusaha dan bangkit di tengah pandemi," tegas Nova.
Di sisi lain, ia berharap pengawasan dan evaluasi kebijakan ini bisa dilakukan dengan tegas.
"Ini kan sudah berlaku sejak 1 Juli lalu. Kalau saya lihat untuk mal dan pertokoan, minimarket rata-rata sudah patuh, tapi yang di level mikro ini kita harus mendukung dan mengawasi. Mungkin mereka bukan tidak mau patuh, tapi itu tadi alternatifnya belum ketemu," pungkasnya. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved