Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI dengan tegas menolak legalisasi ganja yang dicanangkan WHO. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar, usai menggelar rapat soal legalisasi ganja bersana Badan Nasional Narkotika (BNN) dan kementerian lainnya.
"Seluruh peserta rapat koordinasi tidak menyetujui terhadap rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 tentang rencana legalisasi narkotika jenis ganja," tutur Krisno, kemarin.
Krisno mengatakan terdapat sejumlah alasan pemerintah menolak untuk melegalisasi ganja. Krisno menyebut, ganja yang tumbuh di alam Indonesia berbeda dengan ganja yang tumbuh di negara lain seperti Amerika maupun Eropa.
“Ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi, yakni 18 persen dan CBD yang rendah yaitu 1 persen,” kata Krisno.
Menurutnya, kandungan THC yang tinggi sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif.
Baca juga : Dikira Razia Imigrasi, 5 Polisi Jadi Sasaran Pengeroyokan 60 WNA
Yang kedua, ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan,seperti epilepsy berasal dari hasil budidaya rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan kandungan THC rendah.
Intinya, ganja lokal bukanlah jenis yang tepat untuk keperluan medis.
Yang ketiga, dari data penegakan hukum Dittipid Narkoba dan BNN,mencatat kasus ganja cukup besar di setiap tahunnya.
Krisno menilai adanya peraturan tegas soal ganja masih dilanggar masyarakat, apalagi jika ganja dilegalkan.
Terakhir, Krisno mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang mengonsumsi ganja untuk kebutuhan pribadi ketimbang keperluan medis.
"Maka, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statemen dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut," tuturnya. (OL-2)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved