Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi dengan metode pelat nomor ganjil-genap di
masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Aturan itu kali ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, tetapi juga roda dua.
Namun, sistem ganjil-genap tidak berlaku bagi ojek dan taksi daring. Ojek daring juga sudah diperbolehkan beroperasi membawa penumpang mulai Senin (8/6) hingga Kamis (18/6), sedangkan taksi daring diperbolehkan beroperasi membawa penumpang 50% dari kapasitas angkut pada periode yang sama.
“Itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif. Namun, itu belum segera diterapkan, masih perlu evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi lalu lintas selama sepekan PSBB transisi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, kemarin.
Sejumlah warga Jakarta menilai kebijakan itu kurang tepat. “Saya khawatir kalau naik kendaraan umum. Sudah paling aman pakai kendaraan sendiri,” kata Vidit Megasari asal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor.
Di sisi lain, Ketua Departemen Epidemio logi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono, menilai Jakarta belum aman untuk masuk ke tahap kenormalan baru. “Penambahan kasus positif covid-19 harus menurun hingga 100 kasus per minggu, baru Jakarta dikategorikan aman,” ujarnya dalam diskusi publik secara daring, kemarin.
Terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menyatakan masa kenormalan baru akan diterapkan secara hati-hati. “Pembukaan aktivitas publik seperti di transportasi, tempat ibadah, pasar, serta pusat perbelanjaan itu sudah selektif dengan memperhatikan faktor risiko penularan dan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Donny. (Put/Ssr/Dhk/Sru/X-11)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved