Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif mengusulkan adanya penambahan sektor-sektor yang dikecualikan, sehingga tetap bisa beroperasi selama masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke masa kenormalan baru (new normal).
Syarif menyebut penambahan sektor itu harus tetap dengan memperketat protokol kesehatan agar pengelola tempat serta pengunjung atau pengguna tempat bisa sama-sama beradaptasi tanpa mengendurkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Menurutnya, ini bisa dilakukan hingga memasuki masa kenormalan baru.
Dalam Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 hanya terdapat 11 sektor usaha dikecualikan yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB. Usaha di luar 11 sektor tersebut harus tutup atau akan didenda dan diberi sanksi penutupan sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Usul saya. Kan sekarang yang dikecualikan bisa beroperasi hanya 11 sektor. Nah, itu ditambah, pertama tiga sektor dulu selama sepekan atau dua pekan. Lalu, ditambah lagi empat sektor, demikian seterusnya sampai nanti memasuki kenormalan baru itu tinggal sedikit sektor yang tidak dikecualikan," kata Syarif, Rabu (3/6).
Baca juga: DPRD Minta Tempat Ibadah dan Perkantoran Dibuka Lebih Dulu
Dalam kurun waktu 1 bulan itulah Pemprov DKI bersama-sama masyarakat melakukan berbagai penyesuaian. Terlebih lagi, pengusaha juga memerlukan waktu untuk mempersiapkan protokol kenormalan baru.
"Seperti asosiasi mal minta dibuka 5 Juni. Itu asosiasi yang bicara. Bukan pengelola. Kalau pengelola dari pemeriksaan yang saya lakukan itu justru infrastrukturnya belum siap. Kalau ada yang positif, mereka mau tanggung jawab nggak? Kan nggak. Makanya saya bilang siapkan dulu infrastrukturnya," kata Syarif.
Infrastruktur yang dimaksud misalnya adalah pembatasan jumlah pengunjung yang masuk dalam kurun waktu tertentu, sehingga tidak ada kepadatan di dalam mal. Pintu masuk dan keluar masing-masing hanya boleh ada satu agar sepenuhnya pengunjung bisa dipantau.
Selain itu, mal juga harus bisa menyediakan alat pelindung diri (APD) minimum, yakni pelindung wajah atau face shield.
"Saya melihat Pak Gubernur ini sudah menangkap apa keluhan pengusaha, saran dari presiden. Semua sudah ditangkap, tapi ini semua perlu persiapan yang matang. Supaya ini covid-19 bisa tetap turun seumpama masa transisi sudah diberlakukan," tukasnya. (OL-14)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved