Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintasnya telah memberikan bantuan terhadap puluhan ribu sopir yang pekerjannya terdampak signifikan akibat Covid-19. Bantuan tersebut menjadi bagian Program Keselamatan Tahun 2020.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo menyebut di wilayah hukumnya, Polri telah menggelontorkan Rp24,159 miliar dalam bentuk pelatihan dan bantuan sosial. Angka tersebut merupakan bantuan tahap pertama.
Baca juga: Baznas Bazis DKI Terima Bantuan 3.000 Karton Minuman Serbuk
"Masing-masing pengemudi itu mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Untuk DKI Jakarta dan sekitaranya, totalnya 40.265 pengemudi," ungkap Hari dalam diskusi daring yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Selasa (19/5).
Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, bantuan selama tiga tahap tersebut dianggarkan mencapai Rp72,5 miliar. Tahap pertama program tersebut dilaksanakan sejak 15 April dan berakhir pada 15 Mei kemarin. Sementara itu, tahap kedua dimulai sejak 16 Mei sampai 15 Juni. Sedangkan tahap ketiga akan dilaksanakan pada 16 Juni hingga 15 Juli.
Hari memaparkan bahwa sopir-sopir yang menjadi sasaran pihaknya antara lain sopir taksi, bus, kernet, truk, angkot, ojek pangkalan, becak, travel, bajaj, dan bemo. Mereka diwajibkan untuk mengikuti pelatihan dengan materi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, safety driving, etiket pelayanan, serta percakapan dasar Bahasa Inggris.
"Setelah selesai melaksanakan kegiatan pelatihan, mereka kita berikan bansos berupa buku tabungan BRI dan kartu ATM yang isinya senilai Rp600 ribu," ujar Hari.
Bantuan yang diberikan Polri kepada para sopir angkutan umum yang terkena dampak selama pandemi Covid-19 merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo. Untuk seluruh wilayah Indonesia sendiri, target jumlah sopir yang akan mendapatkan bantuan tersebut berjumlah 197 ribu orang dengan total anggaran Rp365 miliar. (OL-6)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved