Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH sanksi akan diterapkan selama berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III di Kota Depok, Jawa Barat, mulai teguran hingga denda administrasi maksimal Rp50 juta bagi pelanggar PSBB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany menjelaskan para pelanggar PSBB di Kotanya akan dikenanan denda sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor: 40 Tahun 2020 tentang pedaman pengenaan sanksi terhadap pelanggar PSBB dalam penanggulangan di Kota Depok.
"Tidak menggunakan menggunakan masker diluar rumah/tempat umum/fasilitas umum denda adiministrasi Rp100.000-Rp250.000, ditambah lagi hukuman kerja sosil berupa membersihkan sarana fasilitas umum, " katanya dihubungi di Balaikota Depok Kamis (14/5).
Pihak restoran/runah makan yang melayani ditempat tapi tidak menerapkan protokol pencegahan penularan covid-19 akan dihentikan sementara dan denda administrasi Rp5-10 juta.
Baca juga :PSBB: Polresta Cirebon Tilang Puluhan Kendaraan Pemudik
Demikian hotel yang menciptakan kerumunan dalam area hotel dan tidak menerakan protokol pencegahan penyebaran covid-19, dihentikam sementara kegiatan berupa penyegelan selama PSBB dan denda administrasi Rp25-Rp50 juta.
Melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah atau tempat tertentu, diberikan teguran lisan dan tertulis.
Melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang ditempat atau fasititas umum diberikan sanksi membersihkan sarana fasilitas umum atau denda administrasi Rp100.000-Rp250.000
Pemerintah Kota Depok secara resmi mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperpanjang masa PSBB untik masa inkubasi 14 hari yaitu 13-26 Mei 2020.
Walikota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan saat ini Kota Depok mamasuki PSBB Jilid III. " Kami sudah menyiapkan layanan isolasi di rumah sakit, khususnya bagi kasus konfirmasi positif yang mengisolasi mandiri di rumah silahkan berkoordinasi dengan tim pemantau dan puskesmas setempat untuk segera difungsikan, " kata Idris (OL-2)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved