Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penutupan perusahaan dilakukan usai pihaknya melakukan sidak untuk memeriksa protokol kesehatan covid-19 ke sebanyak 64 perusahaan di Ibu Kota kemarin.
Delapan perusahaan itu kemudian ditutup sementara selama 3x24 jam sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.
"Ada 64 perusahaan disidak, delapan perusahaan ditutup sementara," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Baca juga : Bike to Work Ingatkan Pesepeda untuk Patuhi Protokol
Dalam sidak tersebut ditemukan lima perusahaan ditutup sementara karena ditemukan karyawan yang terpapar covid-19. Rinciannya adalah tiga perusahaan di Jakarta Barat serta masing-masing satu perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Kemudian, tiga perusahaan lainnya ditutup karena belum maksimal dalam menerapkan protokol covid-19 di antaranya satu perusahaan di Jakarta Pusat dan dua perusahaan di Jakarta Barat.
Meskipun demikian, Andri tak menjelaskan jumlah karyawan yang dinyatakan positif covid-19 serta detail perusahaan tersebut.
Seperti diketahui, PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Penerapan PSBB pengetatan dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. (OL-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved