Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WALI Kota Depok Idris Abdul Shomad diingatlkan untuk fokus kepada percepatan penanganan virus korona atau covid-19. Termasuk terhadap ratusan ribu kepala keluarga (KK) yang rawan pangan akibat dampak dari penerarapan sosial berskala besar (PSBB).
"Kami (ORI) mengimbau kepada Idris untuk fokus kepada percepatan penanganan pendemi Covid-19 bukan fokus memberhentikan kepala dinas, " ujar Kepala Keasistenan Tim 7 ORI, Ahmad Sobirin terkait polemik pemberhentian Sidik Mulyono dari jabatan Kepala Dinas Komunikasi Diskominfo) Kota Depok, Minggu (3/5).
Saat ini imbuh Sobirin, ratusan ribu kepala keluarga (KK) di Kota Depok telah kehilangan penghasilan dan rawan kelaparan. "Tapi mereka seperti berselisih tentang kekuasaan, " sesal Sobirin.
Lebih lanjut Sobirin menandaskan Walikota mestinya sudah tidak dapat memberhentikan kepala dinas pada saat menjelang Pilkada karena walikota itu petahana, setidaknya 6 bulan sebelum masa penetapan calon (sesuai jadwal) tidak boleh melakukan mutasi, pemberhentian dan pengangkatan tanpa alasan dan prosedur sesuai aturan.
Sesuai pasal 71 UU Nomor:10 Tahun 2016, Gubernur dan atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan atau sebelum tanggal penetapan pasangan calon.
" Larangan itu berlaku sampai dengan akhir masa jabatan pejabat tersebut, " pungkasnya.
Sobirin mengingatkan petahana tidak boleh menjadikan penanganan covid-19 ini jadi ajang mencari simpati suara politik
" Sebagi incumben, Idris tidak boleh menjadikan pendemi covid-19 ini sebagai ajang promosi diri meraih simpati masyarakat, " ucapnya.
ORI melihat pemberhentian pejabat tersebut seperti terjadi masalah koordinasi dan administrasi. Terutama antara Walikota Depok Idris Abdul Shomad dengan Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono. " Ini sangat memprihatinkan. Seharusnya mereka saling menahan diri, bersinergi untuk menghadapi virus covid-19, bukan begini berseberangan, " ucapmya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono yang merupan rival terberat Idris pada Pilkada Kota Depok mendatang merasa diisolasi dan pergerakan dirinya dibatasi. " Akhir-akhir ini banyak surat kedinasan keluar tanpa setahu saya. Tugas dan kewenangan saya sebagai Sekretaris Daerah seolah tidak ada guna, " tandas Hardiono.
Contoh kasus, pengembalian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Sidik Mulyono ke unit asalnya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, tidak tahu.
" Walikota langsung saja mengeluarkan surat tersebut. Harusnya Walikota mengajak saya merundingkan hal ini sebab fungsi dan kewenangan Sekretaris Derah adalah sebagai pembina dan jabatan paling puncak dalam pola karier ASN di daerah. (OL-13)
Baca Juga: PSBB: Dewan Tuding Pemkot Pekanbaru Bohong Soal Bansos
Baca Juga: Akhirnya Kota Palembang Ajukan PSBB ke Kemenkes
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved