Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi class action warga korban akibat bencana banjir melanda Jakarta selama satu pekan terakhir, kata Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhanah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/1).
Yayan mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait class action tersebut.
"Belum. Belum iya," kata Yayan.
Kalau pun gugatan tersebut jadi dilayangkan warga Jakarta yang terkena banjir, maka pihaknya siap menghadapi class action tersebut.
"Ya kita hadapilah. Ada gugatan masak kita lari," ujar Yayan.
Menurut dia, setiap orang punya hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Apalagi pengadilan tidak boleh menolak gugatan yang diajukan warga.
"Iya, namanya setiap orang punya hak untuk mengajukan gugatan di pengadilan. Kan pengadilan juga prinsipnya enggak boleh nolak gugatan. Kita juga enggak bisa lari dari gugatan. Ya harus kita hadapi," jelas Yayan.
Dia menambahkan, class action terkait banjir tidak pertama kali dihadapi Pemprov DKI. Pada 2007, Pemprov DKI menghadapi gugatan warga terkait banjir. Pemprov DKI menang menghadapi gugatan tersebut.
"Dulu ada. Tahun 2007, kalau enggak salah. Menang deh, menang. Iya, class action kayak gini juga," ungkap Yayan.
Baca juga: Perlu Langkah Radikal dari Hulu dan Hilir Tangani Banjir Jakarta
Seperti diberitakan, sejumlah warga Jakarta yang jadi korban banjir pada 1 Januari 2020 akan menggugat Pemprov DKI Jakarta secara perdata di pengadilan.
Rencana gugatan difasilitasi Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020. Mereka akan melayangkan gugatan dengan mekanisme class action atau gugatan perwakilan kelompok terhadap Pemprov DKI Jakarta.
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma, Minggu (5/1/2020), mengatakan, pihaknya mengajak warga Jakarta yang merasa dirugikan secara material dan imaterial akibat banjir untuk menggugat secara perdata Pemprov DKI.
Pemprov dinilai lalai dan tidak mampu mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.
"Kami menilai banyaknya permasalahan yang terjadi, kemudian begitu besarnya kerugian yang diterima masyarakat akibat dari suatu dugaan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan. Sebab itu, kami mengajak teman-teman yang lain (korban banjir) untuk melakukan gugatan class action ini sendiri," kata Alvon.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan, pihaknya mendukung warga korban banjir mengajukan class action terhadap Pemprov DKI. Karena warga mengalami kerugian selama lima hari banjir.
"Ya itu kan hak masyarakat. Silakan saja masyarakat yang merasa dirugikan melayangkan gugatan ke pengadilan," kata Prasetio, di DPRD DKI Jakarta, Senin.
Menurut dia, class action bukan masalah tidak boleh atau boleh, melainkan lebih kepada hak warga untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami.
"Apalagi warga menilai bencana banjir yang terjadi hampir merata di lima wilayah Jakarta disebabkan Pemprov DKI tidak cepat tanggap darurat dalam mengantisipasi banjir. Dan persiapan dalam penanganan banjir tidak ada. Sehingga bencana banjir terjadi pada tahun ini," ujar Prasetio. (OL-1)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
SEJUMLAH anak sungai di bagian hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batanghari) Jambi meluap dan membanjiri permukiman warga di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Pemprov Jawa Barat menurunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
HUJAN deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 16.15 WIB langsung melumpuhkan aktivitas di pusat Kota Tarutung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved