Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.200 kendaraan mewah di DKI Jakarta diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor.
Potensi pajak yang dapat diraih dari kendaraan mewah tersebut mencapai Rp30 miliar.
"Ada sebanyak 1.200 kendaraan mewah. Belum ada potensi denda, tapi kita menyebutnya itu potensi pendapatan kita dari situ. Nilainya mencapai Rp30 miliar," kata Wakil Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko di Balai Kota, Rabu (20/11).
Kendaraan-kendaraan yang dikenai pajak kendaraan mewah dalam perpajakan DKI ialah yang bernilai beli di atas Rp1 miliar.
Yuandi mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mengejar para pengemplang pajak, salah satunya adalah dengan memblokir KTP.
"Kita blokir KTP pemilik kendaraan. Yang diblokir itu pajaknya. Sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan pemindahan kepemilikan atau menerbitkan STNK," ungkapnya.
Selain itu, BPRD DKI juga melakukan upaya penagihan pajak door to door. Menurutnya, dari upaya door to door ini dirinya menemukan banyak pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan KTP orang lain untuk melakukan pembelian kendaraan mewah.
"Nah, kasus-kasus itu kami temukan justru saat melakukan door to door ini. Maka kita harapkan dengan pemblokiran ini pemiliknya yang asli datang ke kami dan memproses ini," ungkapnya.
Guna meminimalisasi pencatutan KTP orang lain untuk melakukan pembelian kendaraan mewah, Yuandi menyebut pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan Kepolisian serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI.
"Artinya dari kepolisian pun nantinya kita harapkan saat memproses pengurusan balik nama kendaraan bisa memproses sesuai dengan pemilik kendaraan yang asli," tegasnya.(OL-8)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved