Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN mendorong Jakarta sebagai kota kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi jumlah karbon, pemerintah provinsi (pemprov) DKI akan membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) khusus pada kendaraan bermotor berbasis listrik.
"Pembebasan pajak balik nama itu untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat. Kami di Pemprov DKI Jakarta, berkeinginan juga untuk memperbanyak kendaraan-kendaraan berbasis listrik," ujar Anies di Jakarta, Minggu (27/10).
Anies kemudian mengatakan bahwa pihaknya menginginkan kendaraan-kendaraan berbasis listrik tersebut tidak lagi dimasukkan di dalam kategori barang mewah, sehingga hal itu bisa tidak dikenakan pajak yang besar.
Ia menilai selama ini regulasi dari pusat terhadap kendaraan listrik masih dimasukkan dalam kategori barang mewah, sehingga harganya masih tinggi.
"Selama harganya masih tinggi, kita sulit punya target ambisius untuk memberikan justifikasinya. Pajak barang mewah itu berapa? 40%. Itu yang menjadi kendala," kata Anies.
Baca juga : Karnaval Kendaraan Listrik
Ia menambahkan, "Kita berharap pemerintah bisa memberikan kelonggaran, lebih cepat lebih baik. Supaya Jakarta semakin cepat menjadi kota yang kualitas udaranya lebih baik," tukasnya.
Hari ini pemprov DKI melaksanakan Karnaval Jakarta Langit Biru, yang bertepatan dengan Hari Listrik Nasional ke-74. Adanya karnaval tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan di Jakarta
Kegiatan itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. Adapun Rute karnaval dimulai dari kawasan Patung Pemuda (Bundaran Senayan), Jakarta Selatan, menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, dan kembali lagi ke Patung Pemuda.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sripeni Inten Cahyani menuturkan pihaknya diberikan tugas untuk pertama kali menyiapkan dan memastikan bahwa masyarakat yang sudah memiliki kendaraan listrik itu akan difasilitasi.
Salah satunya memastikan infrastruktur pengisian baterainya itu balance atau seimbang.
"Oleh karena itu, PLN bersama Kementerian ESDM telah menyiapkan skema-skema. Salah satunya skema yang full disiapkan PLN ialah bisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Jadi, kita mengharapkan peran serta dan peran aktif dari masyarakat maupun investor atau swasta," tandas Sripeni. (OL-7)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat baterai mobil listrik saat ditinggal lama, mulai dari cabut aki hingga menjaga SoC.
Pada ajang Listrik Indonesia Award 2026, Wuling mendapatkan apresiasi atas komitmen di industri mobil listrik.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved