Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dinilai Warisan Belanda, Pemprov DKI Didesak Jual Saham Bir

Putri Anisa Yuliani
20/6/2019 22:35
Dinilai Warisan Belanda, Pemprov DKI Didesak Jual Saham Bir
Pabrik PT Delta(Ist)

ANGGOTA Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta Santoso mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengusulkan penjualan saham di perusahaan produsen minuman beralkohol PT Delta.

Santoso menilai kini banyak pemda yang sudah melepas seluruh kepemilikan saham di perusahaan produsen minol. Perusahaan produsen minol menurut Santoso ada di seluruh daerah karena merupakan warisan dariasa kolonial Belanda.

"Ini kan dulu kalau kita dikasih sama Belanda saja. Dari Belanda tutup meninggalkan Indonesia, diambil pemerintah pusat, diberikan kepada pemerintah daerah saham itu, gitu. Bukan karena unsur kesengajaan mendirikan itu. Makanya saya sih mengusulkan dijual saja," ujar Santoso saat dihubungi, Kamis (20/6).


Baca juga: Pemprov DKI Terima Dividen Rp100 Miliar dari Bir Anker


Santoso lebih lanjut menjelaskan saat telah lepas kepemilikan sepenuhnya dari PT Delta, Pemprov pun bisa lebih tegas dalam mengendalikan minol di tengah masyarakat.

"Apakah DKI tidak bisa mengatur kalau tidak punya saham di situ? Ya bisa dong, dengan perangkat perdanya, dengan perangkat yang sudah ada SDM-nya," terangnya.

Sementara itu di sisi lain tahun ini PT Delta memberikan dividen sebesar Rp 100 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya