Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RANCANGAN Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta mengenai pengurangan sampah plastik belum juga disahkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan alasan bahwa pergub tersebut belum disahkan karena masih ada poin-poin yang harus dibereskan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
"Belum, masih nunggu dari DLH (dinas lingkungan hidup) biar diberesin dulu," kata Anies, saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (23/4).
Baca juga: Pergub Plastik Mendem di Anies
Mengenai hal apa yang harus dibereskan Anies tidak memberikan keterangan pasti. "Coba cek ke mereka (DLH), " jelasnya.
Sebelumnya, rancangan Pergub mengenai pengurangan sampah plastik telah dilakukan sosialisasi sejak awal Januari silam oleh DLH.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Rahmawati mengungkapkan lebih dari 50% pedagang pasar tradisional dan retailer serta masyarakat setuju penerapan pergub itu. Menurutnya, pedagang pun memiliki keuntungan karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli plastik sebagai kemasan belanja. "Pedagang setuju karena tidak harus mengeluarkan uang untuk beli plastik," terangnya.
Menurutnya, hingga kini, pihaknya tetap melakukan sosialisasi pengurangan sampah plastik bersama PD Pasar Jaya di pasar tradisional.
Namun, sosialisasi belum bisa menjelaskan tentang insentif maupun disinsentif terkait kepatuhan terhadap pergub tersebut.
"Kita sosialisasi terus. Tetapi sosialisasi perihal isi pergub yang lebih rinci nantinya menunggu pergub disahkan termasuk soal sanksi. Sosialisasi pergub yang sudah disahkan diberi waktu enam bulan," tuturnya. (OL-6)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Aphindo meminta pemerintah melakukan pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri.
Alifiah Azzahrah menampilkan karya desain interior Payabo House: Scavenger House. Karya itu menggunakan lebih dari 1.000 botol plastik daur ulang.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan kita akan dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved