Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya menyebut penculikan anak di bawah umur atas nama ASA di Kompleks Bintara Jaya III, Bekasi, karena alasan ekonomi dari pelakunya, Anggraini, 55.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dari keterangan pelaku, ASA dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendapatkan rezeki dari orang lain.
"Dengan adanya anak kecil tadi yang dibawa, diharapkan orang akan semakin merasa iba dan memberi sedekah kepada ibu ini karena merasa kasihan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/4).
Argo menjelaskan pelaku membawa kabur bocah tiga tahun berinisial ASA yang saat itu tengah bermain di masjid Komplek Bintara 3, Bintara Jaya, Kota Bekasi pada Selasa (9/4) lalu, dan sempat membawa korban hingga ke Bekasi serta Bogor selama lima hari.
Baca juga: Polisi Amankan Demonstran Tolak Pilpres 2019
Usai melakukan penculikan itu, lanjut Argo, korban dibawa ke Stasiun Klender, Jakarta Timur, lalu menuju ke Bekasi, Jawa Barat.
"Kemudian menuju Stasiun Bogor. Kemudian dia langsung ke Stasiun Kebayoran Lama tanggal 10. Kemudian ke Cipadu, berhenti dan besoknya ke Pasar Kebayoran Lama. Kemudian ke masjid Darussalam Kebayoran Lama. Akhirnya datang ke Ciledug, berhenti di masjid Ciledug di sana dia nginap tanggal 11," ujarnya.
Keesokan harinya, Jumat (12/4) pelaku membawa korban ke Kebayoran Lama. Di sana, korban dan pelaku sempat berhenti di sebuah toko buah.
Selanjutnya pada Sabtu (13/4), pelaku kembali membawa korban ke Ciledug. Korban dan pelaku kemudian mengemis di Pasar Kebayoran Lama.
"Tanggal 14 nya dia di Stasiun Kebayoran Lama, kemudian ke Stasiun Senen, di masjid depan stasiun pelaku akhirnya kami tangkap," kata Argo menambahkan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 328 KUHP subsider pasal 330 KUHP dan atau pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RU No.35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (A-5)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved