Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan pusat guna mendapat kejelasan perihal landasan hukum pengelolaan pulau reklamasi.
Pantas mengakui Gubernur DKI Jakarta memang memiliki kewenangan mengatur pengelolaan pulau reklamasi tetapi pengaturan tersebut terbatas, karena pulau reklamasi dibangun atas izin presiden melalui Keputusan Presiden No Nomor 52 Tahun 1995 dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Gubernur hanya menjadi representasi pemerintah pusat untuk menjalankan Keppres tersebut. Sehingga, menurut saya jika ingin mengeluarkan perda terkait pulau reklamasi harus koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, wilayah pantai utara Jakarta memang berada di bawah kewenangan nasional," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (25/1).
Politikus PDIP itu menyatakan dalam mengatur penataan ruang di pulau-pulau reklamasi pun kontribusi serta wewenang pengembang dalam membangun pulau harus diperhitungkan. Pemprov DKI tidak bisa mengambil pulau tersebut karena tidak sepeser pun uang APBD keluar dalam pembangunan pulau itu.
"Mereka berani membangun atas dasar Keppres tersebut dengan dana triliunan. Tidak bisa kita ambil begitu saja. Harus ada pembagian berapa yang bisa menjadi kewenangan pengembang, lalu bagaimana kontribusi tambahannya guna membantu pembangunan di darat. Itu juga sebaiknya dikoordinasikan dengan pusat," terangnya.
Di sisi lain, koordinasi dengan pusat ini harus dilakukan sebelum penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil selesai.
"Jadi ketika eksekutif mengusulkan Raperda itu, seluruh urusan sudah jelas serta tidak lagi menjadi perdebatan publik seperti sekarang ini. Raperda itupun sudah total mencakup semua," kata Pantas.
Baca juga: DPRD Minta Kegiatan di Pulau Maju Ditertibkan
Sementara itu, terdapat tiga pulau yang telah selesai direklamasi yakni Pulau C yang dinamakan Pulau Kita, Pulau D yang dinamakan Pulau Maju, dan Pulau G yang dinamakan Pulau Bersama.
Meski telah selesai bersamaan, namun Pulau Maju menjadi yang paling cepat serta telah diisi bangunan-bangunan ruko. Pulau itu pun disegel oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Juni 2018 lalu.
engan penyegelan tanpa batas waktu yang ditentukan itu segala aktivitas pembangunan dan usaha di pulau itu terlarang. Namun demikian, sepekan terakhir diketahui banyak aktivitas usaha kuliner di pulau tersebut.(OL-5)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved