Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAGI sebagian perempuan, belanja menjadi salah satu kegiatan favorit. Bahkan, tak sedikit yang memanfaatkan belanja sebagai sarana healing. Nah, perilaku kita dalam berbelanja ternyata turut berpengaruh pada kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan pekerja yang terlibat dalam proses produksi. Idealnya, saat berbelanja, kita menerapkan prinsip-prinsip belanja etis.
Mengapa demikian? Apa yang dimaksud dengan belanja etis? Mari simak penjelasan Manfred Borer, CEO dan Co-Founder Koltiva, startup di bidang pertanian berkelanjutan dan pelacakan rantai pasokan.
Perilaku konsumsi, termasuk belanja, yang cenderung boros dan mengabaikan aspek berkelanjutan turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan praktik produksi yang tidak etis. Sebagai contoh, permintaan akan produk murah dan mudah didapat kadang mendorong pelaku bisnis atau produsen untuk menggunakan metode yang merugikan, menyebabkan deforestasi, mempercepat laju perubahan iklim, dan eksploitasi tenaga kerja. Praktik-praktik ini tidak hanya menguras sumber daya alam, tetapi juga merusak hak-hak dan penghidupan masyarakat.
Baca juga : Medsos Turut Pengaruhi Orangtua dalam Beli Produk untuk Anaknya
Bersyukur, saat ini gerakan menuju konsumsi sadar dan bertanggung jawab (conscious consumption) semakin populer. Hal itu karena kesadaran akan dampak negatif konsumerisme terhadap lingkungan dan masyarakat semakin meningkat. Kini, lebih banyak konsumen berupaya memilih merek-merek yang menerapkan praktik etis dan berkelanjutan, seperti perdagangan adil, menentang praktik buruh paksa dan anak, serta menghindari deforestasi dalam rantai pasokan. Inilah yang disebut belanja etis.
“Mengutip data Euromonitor International, secara global ada lebih dari 64% konsumen berusaha memberikan dampak positif terhadap lingkungan melalui tindakan sehari-hari mereka. Mari kita juga turut berkontribusi, berbelanja secara etis serta mengonsumsi dengan penuh kesadaran dan bertanggung jawab akan kemungkinan dampak yang ditimbulkan,” kata Manfred.
Greenwashing adalah praktik memalsukan klaim keberlanjutan yang dilakukan pelaku usaha untuk mengesankan bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya menjaga lingkungan hidup. Sejatinya, praktik greenwashing akan merugikan pelaku bisnis sendiri. Praktik ini dapat mengakibatkan hilangnya loyalitas, kepercayaan, dan kepuasan konsumen terhadap produk. Data dari Shift-Sustainability menunjukkan, 48% konsumen menyatakan kecenderungan untuk mengurangi pembelian dari merek yang gagal memenuhi komitmen keberlanjutan, dan 14% bahkan tidak akan membeli produk dan layanan dari merek tersebut kembali.
Baca juga : Start-up Pembayaran Raih Berkah dari Maraknya E-commerce
“Oleh karena itu, bisnis atau merek harus mengadopsi prosedur transparan dan memastikan kemudahan penelurusan di seluruh rantai pasokan. Proses ini melibatkan verifikasi untuk memastikan setiap tahap, mulai dari pengadaan bahan baku hingga pengiriman produk akhir, mematuhi norma-norma yang berkelanjutan dan etis,” papar Manfred.
Salah satu cara untuk berbelanja secara etis ialah melalui e-commerce yang mendukung keberlanjutan, seperti KoltiTrace Shop yang diluncurkan oleh Koltiva. Tempat belanja daring ini mencegah greenwashing dengan menyediakan akses yang memungkinkan konsumen menelusuri setiap perusahaan atau merek.
“Konsumen dapat dengan mudah memindai kode QR untuk melacak asal usul dan proses produksi, menjamin bahwa pembelian mereka sejalan dengan nilai-nilai mereka dan berkontribusi pada dunia yang lebih berkelanjutan dan etis,” terang Manfred.
Tak hanya itu, KoltiTrace Shop juga giat melakukan edukasi. Baru-baru ini, mereka menggelar kegiatan Eco-Conscious Week. Inisiatif ini menyoroti merek-merek lokal yang berkomitmen pada keberlanjutan, juga menekankan kekuatan konsumsi yang bertanggung jawab. (B-1)
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dan deforestasi.
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
DEPARTEMEN Lingkungan Hidup BEM Universitas Indonesia 2024 menggelar kegiatan The 13th UI YEA yang dilaksanakan pada 21-30 Juni 2024, di Desa Ujungjaya, Ujung Kulon, Banten.
Pada 8 Juli 2024, kualitas udara Jakarta dikategorikan sedang dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) 98 dan konsentrasi PM2,5 29,8 mikrogram per meter kubik.
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah dinilai perlu diperbaiki secara menyeluruh dan dilakukan riset yang mendalam. Pasalnya, penghiliran komoditas Sumber Daya Alam (SDA)
ANOMALI hilirisasi dengan tingkat kesejahteraan di wilayah penghiliran terjadi mesti segera diteliti dan dipecahkan persoalannya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan
DALAM menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks, peran generasi muda dalam upaya konservasi menjadi sangat krusial. Generasi muda tidak hanya sebagai pewaris bumi
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved