Pengelolaan Hutan Wajib Berkelanjutan di Tengah Tekanan Global

Andhika Prasetyo
08/4/2026 06:57
Pengelolaan Hutan Wajib Berkelanjutan di Tengah Tekanan Global
ilustrasi(Antara)

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menegaskan pentingnya penguatan komitmen pelaku usaha kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus memperkuat peran sektor ini sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.

Ketua Umum APHI, Soewarso, menyampaikan bahwa meningkatnya tantangan global seperti perubahan iklim, degradasi hutan, serta tekanan terhadap pemanfaatan sumber daya alam menuntut pendekatan pengelolaan hutan yang lebih komprehensif. Menurutnya, pengelolaan hutan tidak dapat lagi hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga harus mengedepankan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan keseimbangan ekologis.

“APHI berkomitmen memperluas tutupan hutan melalui penanaman dan pengayaan, serta memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara bijak,” ujar Soewarso.

Ia menambahkan, pendekatan multiusaha kehutanan menjadi arah utama pengelolaan sektor ini ke depan, dengan penguatan tata kelola serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, APHI juga menekankan pentingnya peningkatan soliditas internal serta kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan hutan.

Dari sisi pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz MP, menyatakan bahwa penguatan tata kelola kehutanan terus dilakukan, termasuk melalui peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah juga berencana mengembangkan pusat ekosistem pengelolaan hutan sebagai penghubung kebijakan tata ruang, sekaligus memperkuat pengawasan di tingkat lapangan.

Ia menyebut jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) akan ditingkatkan secara bertahap dari sekitar 4.800 personel menjadi 21.000 personel guna memperkuat pengawasan.

Sementara itu, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, manusia tidak lagi dapat diposisikan sebagai pemilik alam, melainkan sebagai pihak yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan lingkungan.

“Pemanfaatan sumber daya alam harus didasarkan pada batas ekologis, bukan semata pertimbangan ekonomi,” ucap Sigit.

Ia menilai krisis lingkungan saat ini merupakan akibat dari ketidakseimbangan dalam pengelolaan sumber daya, sehingga diperlukan koreksi melalui kebijakan dan praktik yang lebih berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, APHI dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi sektor kehutanan menuju praktik yang lebih berkelanjutan, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian hutan. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya