Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH preseden hukum besar baru saja tercipta di Amerika Serikat. Juri di Pengadilan Los Angeles memenangkan gugatan seorang perempuan muda berusia 20 tahun, yang dikenal sebagai Kaley, dalam kasus kecanduan media sosial sejak masa kanak-kanak.
Juri menyatakan Meta (induk Instagram dan Facebook) serta Google (pemilik YouTube) secara sengaja membangun platform yang adiktif sehingga merusak kesehatan mental Kaley. Atas kerugian tersebut, Kaley dianugerahi ganti rugi sebesar US$3 juta atau sekitar Rp47,3 miliar.
Berdasarkan putusan, Meta memikul tanggung jawab terbesar yakni 70%, sementara YouTube bertanggung jawab atas 30% sisanya. Angka hukuman ini bahkan bisa membengkak hingga US$30 juta (Rp473 miliar) saat pengadilan menentukan nilai ganti rugi punitif nantinya.
Dalam kesaksiannya yang emosional, Kaley mengungkapkan ia mulai menggunakan YouTube sejak usia 6 tahun dan Instagram pada usia 9 tahun tanpa ada upaya pemblokiran usia dari platform tersebut.
"Saya berhenti berinteraksi dengan keluarga karena menghabiskan seluruh waktu saya di media sosial," ujar Kaley.
Dampaknya sangat fatal. Di usia 10 tahun, ia mulai menderita kecemasan dan depresi. Kaley juga didiagnosis menderita body dysmorphia, sebuah kondisi yang membuatnya terobsesi secara berlebihan terhadap penampilan fisik. Ia mengaku terus-menerus menggunakan filter Instagram untuk mengecilkan hidung dan memperbesar mata sejak masih kecil.
Tim pengacara Kaley berargumen fitur seperti infinite scroll (gulir tanpa batas) dirancang sebagai "mesin kecanduan". Bahkan, terungkap data bahwa Kaley pernah menggunakan Instagram hingga 16 jam dalam sehari.
Menanggapi putusan tersebut, Meta dan Google menyatakan akan mengajukan banding. Meta berdalih kesehatan mental remaja adalah isu yang sangat kompleks dan tidak bisa dikaitkan hanya pada satu aplikasi.
"Kami akan terus membela diri sekuat tenaga karena setiap kasus berbeda, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring," tulis pernyataan resmi Meta.
Sementara itu, juru bicara Google berargumen bahwa penggugat salah memahami hakikat platform mereka. "Kasus ini salah memahami YouTube, yang merupakan platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial."
Kemenangan Kaley menjadi sinyal bahaya bagi perusahaan teknologi lainnya. Mike Proulx, Direktur Riset di Forrester, menyebutkan sentimen negatif masyarakat terhadap media sosial kini telah mencapai "titik didih".
Putusan ini keluar hanya sehari setelah juri di New Mexico juga menyatakan Meta bertanggung jawab karena membiarkan anak-anak terpapar materi seksual eksplisit dan predator daring.
Kasus Kaley kini menjadi pintu pembuka bagi ratusan tuntutan serupa yang tengah mengantre di pengadilan AS. Tim hukum Kaley menegaskan bahwa putusan ini mengirimkan pesan nyata: "Tidak ada perusahaan yang berada di atas hukum jika menyangkut keselamatan anak-anak kita." (BBC/Z-2)
PERUSAHAAN teknologi Meta menyesuaikan persyaratan usia pengguna untuk layanan Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia dikutip dari laman resmi Meta, Jumat (10/4).
Meta menunjukkan komitmennya untuk mematuhi regulasi Indonesia, membatasi akses anak di platform sosial besar mulai April 2026.
Kemkomdigi memberi tenggat tiga hari kepada Meta dan Google untuk melengkapi dokumen usai pemeriksaan dugaan pelanggaran PP Tunas dan aturan turunannya.
Kemkomdigi layangkan panggilan kedua untuk Meta dan Google terkait perlindungan anak (PP Tunas). Sanksi pemutusan akses mengancam jika raksasa teknologi ini mangkir.
Pemerintah panggil Meta dan Google karena melanggar aturan perlindungan anak. Sanksi administratif hingga pemblokiran akses siap diberlakukan.
Dengan dukungan teknologi, proses perancangan dan pembangunan dapat dilakukan lebih efektif, efisien, serta tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Fitur "Tanya YouTube" adalah langkah besar Google dalam membawa AI generatif ke ranah konsumsi video. Dengan kemampuan untuk merangkum dan menjawab pertanyaan secara real-time
Menkomdigi Meutya Hafid sebut Roblox belum sepenuhnya patuhi PP Tunas meski sudah rilis fitur Roblox Kids. YouTube resmi bergabung patuhi aturan
YouTube resmi memblokir saluran Explosive Media asal Iran yang viral karena video animasi Lego AI penyindir Donald Trump.
Menkomdigi Meutya Hafid tegur Roblox dan YouTube karena belum patuhi PP Tunas terkait perlindungan anak di bawah 16 tahun. YouTube baru disanksi teguran tertulis.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
SEBUAH video animasi lebaran bertajuk Tukar Rasa menjadi persembahan hiburan untuk masyarakat Indonesia yang meramaikan tradisi mudik ke kampung halaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved