Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia mulai menunjukkan sikap tegas terhadap raksasa teknologi global. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi memanggil Meta dan Google setelah keduanya dinilai tidak mematuhi regulasi perlindungan anak yang baru diberlakukan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) beserta aturan turunannya, termasuk Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mewajibkan platform digital berisiko tinggi untuk membatasi akses anak.
“Pemerintah telah mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi, Senin malam.
Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google sebagai induk YouTube, masuk kategori platform berisiko tinggi. Namun hingga dua hari setelah aturan berlaku efektif (sejak 28 Maret 2026), keduanya belum juga menjalankan kewajiban pembatasan akses anak.
Pelanggaran ini menjadi sorotan karena pemerintah sebelumnya telah memberi ruang adaptasi. Namun, ketidakpatuhan tetap terjadi.
Sementara itu, TikTok dan Roblox dinilai baru sebagian kooperatif. Pemerintah telah melayangkan surat peringatan dan memberi tenggat agar kedua platform segera memenuhi komitmennya.
“Jika tidak ada kepatuhan penuh, pemanggilan juga akan dilakukan,” tegas Meutya.
Ia juga mengakui bahwa resistensi dari sebagian platform sudah terprediksi sejak awal. Meski begitu, pemerintah tetap mendorong kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional.
Hingga saat ini, hanya X (Twitter) dan Bigo Live yang tercatat sepenuhnya mematuhi aturan tersebut.
Meutya menegaskan, Indonesia tidak sekadar menjadi pasar digital, tetapi juga negara dengan aturan yang wajib dihormati.
“Kami akan bekerja sama dengan platform yang menghormati hukum Indonesia dan berkomitmen pada perlindungan anak,” ujarnya.
Sebagai catatan, pemerintah menetapkan delapan platform prioritas dalam tahap awal implementasi PP Tunas, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Bagi yang melanggar, sanksi tidak main-main: mulai dari teguran administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses (blokir).
PERUSAHAAN teknologi Meta menyesuaikan persyaratan usia pengguna untuk layanan Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia dikutip dari laman resmi Meta, Jumat (10/4).
Meta menunjukkan komitmennya untuk mematuhi regulasi Indonesia, membatasi akses anak di platform sosial besar mulai April 2026.
Kemkomdigi memberi tenggat tiga hari kepada Meta dan Google untuk melengkapi dokumen usai pemeriksaan dugaan pelanggaran PP Tunas dan aturan turunannya.
Kemkomdigi layangkan panggilan kedua untuk Meta dan Google terkait perlindungan anak (PP Tunas). Sanksi pemutusan akses mengancam jika raksasa teknologi ini mangkir.
Dengan dukungan teknologi, proses perancangan dan pembangunan dapat dilakukan lebih efektif, efisien, serta tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Google resmi meluncurkan fitur Personal Intelligence untuk Gemini di Indonesia. Hubungkan Gmail dan Google Photos dengan aman untuk asisten AI yang lebih cerdas.
Google Indonesia melantik 2.000 mahasiswa GSA 2026 dari 81.000 pendaftar. Program ini bertujuan memperkuat literasi digital dan penggunaan AI di kampus.
PT Data Labs Analytics (datalabs.id) berhasil meraih penghargaan 2026 Google Cloud Partner of the Year Award for Country: APAC-Indonesia atas pencapaiannya dalam ekosistem Google Cloud.
Google resmi merilis asisten AI Gemini di Chrome Indonesia. Simak fitur ringkas artikel, edit foto, hingga integrasi Google Calendar di sini.
Nadiem Makarim ungkap fakta baru di sidang Chromebook. Saksi Google tegaskan tak ada kesepakatan dan bantah konflik kepentingan.
GOOGLE kembali menunjukkan inovasinya melalui pengembangan fitur baru bernama Pixel Glow yang terungkap dalam pembaruan APK Android 17 Beta 4.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved