Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA negara Afrika Selatan yang memilih bertugas menjadi tentara Israel dan ikut menginvasi Jalur Gaza di Palestina akan ditangkap ketika mereka kembali. Keterlibatan dalam invasi Israel di Gaza merupakan tindakan melawan hukum.
“Saya telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan mereka yang berasal dari Afrika Selatan dan yang berjuang bersama atau di Angkatan Pertahanan Israel. Kami siap. Ketika Anda pulang, kami akan menangkap Anda,” surat kabar The Times of Israel mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor pada konferensi tentang solidaritas dengan warga Palestina di Pretoria.
Pernyataannya muncul setelah peringatan awal dikeluarkan pada Desember oleh Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan yang mengatakan dugaan pelanggaran hukum internasional oleh tentara di Gaza selama perang Israel-Hamas akan dituntut di Afrika Selatan.
Baca juga : Afrika Selatan bakal Hukum Warganya yang Bela Tentara Israel
Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Belanda pada 29 Desember, dengan tuduhan bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida tahun 1948.
Mereka meminta pengadilan dunia untuk mengeluarkan tindakan sementara karena mendesaknya situasi di Gaza. Sidang mengenai permintaan tersebut diadakan pada 11-12 Januari di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda.
ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mencegah tindakan yang ditentukan dalam Pasal 2 Konvensi Genosida, untuk mencegah, menghalangi dan menghukum mereka yang menyerukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Kemudian menghilangkan kondisi kehidupan yang merugikan dengan menyediakan layanan penting dan bantuan kemanusiaan dan untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah penghancuran bukti-bukti yang menunjukkan pelanggaran Konvensi Genosida terhadap warga Palestina.
ICJ juga memerintahkan Israel untuk menyampaikan laporan tentang seluruh tindakan yang diambilnya dalam waktu satu bulan sejak tanggal keputusan. Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan 1.163 orang.
Lebih dari 31 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza dan lebih dari 73 ribu orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
(Anadolu/Z-9)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Jeremy Laurence mengkritik tentara Israel karena melepaskan anjing ke arah warga Palestina yang ditahan
MILITER Israel mengatakan 21 tentaranya telah terbunuh di Gaza pada Senin (22/1).
Mereka tewas akibat tembakan dari tank Israel ke sebuah rumah di permukiman Be'eri dekat perbatasan Jalur Gaza.
KANTOR Media Gaza mengatakan bahwa militer Israel menjarah uang dan artefak emas dari Jalur Gaza, berjumlah sekitar US$25 juta (sekitar Rp387,8 miliar).
Hamas menyerukan penyelidikan internasional terhadap 'eksekusi' yang dilakukan tentara Israel terhadap 137 warga sipil Palestina di Jalur Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved