Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Libanon, IDF Jatuhkan Sanksi Tahanan

Ferdian Ananda Majni
22/4/2026 10:05
Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Libanon, IDF Jatuhkan Sanksi Tahanan
Seorang warga melihat unggahan di ponselnya yang memperlihatkan seorang prajurit Israel merusak patung Yesus di Libanon selatan(AFP/ANWAR AMRO)

MILITER Israel (Israel Defense Forces/IDF) mengambil tindakan tegas terhadap personel mereka yang terlibat dalam aksi vandalisme terhadap simbol keagamaan di wilayah Libanon Selatan. Dua tentara IDF dijatuhi hukuman tahanan militer selama 30 hari setelah terbukti merusak patung Yesus Kristus di Desa Debel.

Insiden yang memicu kecaman internasional ini bermula ketika foto-foto perusakan patung Yesus yang tengah disalib beredar luas di jagat maya. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat tindakan penodaan terhadap simbol suci umat Kristiani yang terletak di luar sebuah rumah warga di pinggiran desa tersebut.

Sanksi Tegas dan Kecaman PM Netanyahu

Tidak hanya pelaku utama, seorang prajurit yang mendokumentasikan aksi tersebut juga menerima hukuman serupa. IDF menegaskan bahwa para pelaku akan segera dicopot dari tugas tempur mereka. Selain itu, enam tentara lain yang berada di lokasi namun membiarkan aksi tersebut terjadi kini tengah menghadapi proses hukum terpisah.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, turut memberikan pernyataan resmi guna meredam tekanan publik global. Ia mengaku terkejut dan menyayangkan tindakan yang dinilai mencoreng citra militer negaranya tersebut.

"Saya terkejut dan sedih atas apa yang dilakukan. Perilaku para tentara ini sepenuhnya menyimpang dari perintah dan nilai-nilai IDF," ujar Netanyahu dalam pernyataan resminya.

Detail Insiden dan Dampak Sosial

Sebelum fakta keterlibatan tentara Israel terungkap, insiden ini sempat memicu ketegangan sosial karena munculnya tuduhan yang salah sasaran kepada kelompok lain. Namun, bukti digital memastikan bahwa oknum militer Israel adalah pelakunya.

Pemimpin jemaat setempat, Pastor Fadi Flaifel, menyampaikan kecaman keras dan menegaskan bahwa penodaan terhadap salib adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Berikut adalah ringkasan data terkait insiden tersebut:

Aspek Detail Informasi
Lokasi Kejadian Desa Debel, Libanon Selatan
Objek Perusakan Patung Yesus Kristus (Simbol Salib)
Sanksi Pelaku Utama 30 hari tahanan militer & pencopotan tugas tempur
Personel Terdampak 3 dihukum (2 pelaku, 1 perekam), 6 dalam proses hukum
Mata Uang Terkait Kerugian material dalam Mata Uang Rupiah sedang divalidasi

Kasus ini menambah sensitivitas di kawasan perbatasan Libanon-Israel. Mengingat simbol keagamaan memiliki makna mendalam bagi komunitas lokal, tindakan ini berpotensi memicu ketegangan lintas kelompok yang lebih luas jika tidak ditangani dengan transparansi hukum yang serius oleh otoritas terkait. (CNN/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya