Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SINGAPURA menggantung dua pengedar narkoba pada Kamis (7/7). Ini dikecam sebagai hukuman yang memalukan dan tidak manusiawi. Jadi ada empat eksekusi di negara kota itu sejak Maret.
Eksekusi terbaru terjadi setelah menggantung seorang pria cacat mental pada April. Ini memicu kemarahan internasional, dengan Uni Eropa dan PBB di antara mereka yang berbicara menentangnya.
Singapura memiliki beberapa undang-undang antinarkoba terberat di dunia. Hukuman mati dinilai tetap menjadi pencegah yang efektif terhadap perdagangan manusia meskipun ada tekanan untuk menghapusnya.
Mereka yang dieksekusi Kamis ialah Kalwant Singh, 31, dari Malaysia, dan warga Singapura, Norasharee Gous, 48. Ini dikatakan departemen penjara.
"Jenazah Kalwant dibawa kembali ke Malaysia oleh keluarganya pada Kamis sore," kata juru kampanye hak asasi Singapura terkemuka Kirsten Han.
Amnesty International mengatakan penggunaan hukuman mati di Singapura merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak asasi manusia. "Kami mendesak pihak berwenang Singapura untuk segera menghentikan hukuman gantung dan memberlakukan moratorium eksekusi sebagai langkah untuk mengakhiri hukuman yang memalukan dan tidak manusiawi ini," kata Emerlynne Gil dari kelompok tersebut.
Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, menambahkan bahwa Singapura melanggar norma-norma internasional tentang hak-hak yang melarang hukuman kejam. Penggerebekan narkoba baru-baru ini di negara-kota itu, "Menunjukkan betapa hampanya klaim Singapura tentang efek pencegah dari eksekusi kejam ini," katanya.
Kalwant dan Norasharee dihukum pada 2016 atas perdagangan heroin dalam kasus yang sama. Orang Malaysia itu mengajukan banding terakhir pada Rabu. Pengacaranya berargumen bahwa dia memberikan informasi yang membantu pihak berwenang menangkap tersangka utama pengedar narkoba.
Baca juga: Petinggi Universitas Top Israel Kunjungi Singapura Kolaborasi Penelitian
Namun panel tiga hakim menolak banding tersebut. Hakim mengatakan petugas penegak hukum tidak menggunakan informasi apa pun yang dia berikan untuk menangkap tersangka.
Setelah jeda lebih dari dua tahun, negara-kota itu melanjutkan eksekusi pada Maret dengan menggantung seorang pengedar narkoba Singapura. Para aktivis khawatir akan lebih banyak lagi yang akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.
Dalam wawancara dengan BBC baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri dan Hukum K Shanmugam membela posisi Singapura tentang hukuman mati. "Ini bukti jelas bahwa itu menjadi pencegahan serius bagi calon pengedar narkoba," pungkasnya. (AFP/OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
Komnas Perempuan menyambut kepulangan Asih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia
Aktor Liam Cunningham mengecam UU hukuman mati Israel yang khusus untuk warga Palestina, menyebut pendukungnya “genosida dan apartheid”.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved