Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GERAKAN Islam Hamas yang menguasai Jalur Gaza, Selasa (9/11), mengatakan telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang. Dua di antara mereka dihukum karena bekerja sama dengan musuhnya Israel.
Pengadilan militer Hamas mengatakan putusan baru-baru ini termasuk tiga hukuman mati. Dua di antara mereka terkait kolaborator dengan pendudukan dan yang ketiga pengedar narkoba.
Pengadilan juga memutuskan 11 kasus lain yang melibatkan tuduhan yang sama. Semua dijatuhi hukuman penjara mulai dari empat tahun hingga seumur hidup, kecuali satu tersangka karena tuduhan perdagangan narkobanya dibatalkan.
Hamas mengambil alih Jalur Gaza pada 2007 dan telah memerintah sejak itu. Karenanya, Israel langsung memberlakukan blokade di wilayah tersebut.
Sejak itu, Hamas dan Israel telah berperang empat kali yaitu pada 2008, 2012, 2014, dan tahun ini. Sebelumnya, Hamas mengumumkan pada akhir Oktober bahwa mereka telah menghukum mati enam informan Palestina karena berkolaborasi dengan Israel.
Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan yang bermarkas di Gaza telah menyerukan moratorium hukuman mati di daerah kantong itu. Pihaknya sangat prihatin dengan gencarnya penerbitan hukuman mati oleh pengadilan militer.
Hamas mengatakan Selasa bahwa pihaknya telah memenuhi semua prosedur hukum dan memberikan hak penuh kepada para terpidana. Hukum Palestina memerlukan persetujuan dari presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas untuk hukuman mati, tetapi Hamas di Gaza telah melakukan sejumlah eksekusi tanpa meminta izinnya. (AFP/OL-14)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved