Nestapa Palestina: Robohkan Rumah Sendiri demi Hindari Denda Israel

Wisnu Arto Subari
22/4/2026 06:30
Nestapa Palestina: Robohkan Rumah Sendiri demi Hindari Denda Israel
Tentara Israel.(Al Jazeera)

FENOMENA memilukan tengah berkembang di Jerusalem Timur. Wael al-Tahan, seorang warga Palestina, harus menelan pil pahit saat ia terpaksa merobohkan rumah keduanya dengan tangannya sendiri. Langkah ekstrem ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi menghindari jeratan denda administratif yang mencekik dari otoritas Israel.

Tahan ialah satu dari sekian banyak warga Palestina yang terjebak dalam kebijakan pembongkaran rumah di Jerusalem. Sejak awal tahun ini, sekitar 150 rumah warga Palestina dihancurkan atas perintah pengadilan Israel. Sebanyak 23 di antaranya merupakan aksi pembongkaran mandiri oleh pemiliknya.

Menghindari Biaya Buldoser dan Anjing Penjaga

Bagi warga Palestina, merobohkan rumah sendiri diibaratkan seperti mencungkil mata sendiri. Namun, pilihan ini diambil untuk menghindari tagihan biaya pembongkaran paksa yang dilakukan otoritas Israel yang nilainya bisa mencapai lebih dari US$30.000 (sekitar Rp510 juta).

Tahan mengungkapkan bahwa ia sebelumnya membayar denda lebih dari US$40.000 karena tuduhan membangun tanpa izin. "Otoritas Israel membongkar rumah pertama saya empat tahun lalu. Sekarang, saya terpaksa membongkar sisanya sendiri karena mereka tidak akan membiarkan kami hidup tenang," ujarnya kepada Independent Arabia.

Fakta Diskriminasi Izin Bangunan:

Rencana struktural pemerintah kota Jerusalem menunjukkan bahwa hanya 14 persen lahan kota yang dialokasikan untuk pembangunan bagi warga Palestina. Sisanya ditetapkan sebagai zona hijau atau area yang dilarang untuk pemukiman Arab.

Pertempuran Hukum yang Mustahil Menang

Inti dari krisis ini yaitu sulitnya warga Palestina mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah kota Jerusalem yang dikelola Israel. Di daerah sensitif seperti Cekungan Suci memperoleh izin sering kali dianggap sebagai ketidakmungkinan.

Mohammed Odeh, warga lain di lingkungan al-Bustan, juga terpaksa merobohkan rumahnya dan rumah saudaranya. Pemerintah kota berdalih rumah tersebut berdiri di lokasi yang dianggap sebagai titik terdekat antara Bumi dan langit menurut kepercayaan tertentu. Meski memiliki dokumen kepemilikan lahan sejak abad ke-17, Odeh tetap harus membayar denda US$70.000 sebelum akhirnya meratakan rumahnya sendiri.

Eskalasi Penghancuran di Tahun 2025

Marouf al-Rifai, penasihat hukum Gubernur Otoritas Palestina di Jerusalem, mencatat peningkatan operasi penghancuran yang belum pernah terjadi. Pada 2025 saja, Israel tercatat menghancurkan 367 rumah di Jerusalem.

Rifai menjelaskan bahwa Israel lebih menyukai opsi pembongkaran mandiri oleh warga karena dapat menghindari sorotan dunia internasional atas aksi penyerbuan fisik. Jika warga menolak merobohkan sendiri, mereka akan ditagih biaya operasional yang sangat detail.

Komponen Biaya Pembongkaran Paksa
Sewa Buldoser dan Alat Berat
Personel Pasukan Keamanan Israel
Layanan Ambulans dan Pertahanan Sipil
Biaya Operasional Anjing Penjaga

"Israel memaksa warga Palestina untuk bekerja selama bertahun-tahun hanya untuk membayar biaya penghancuran rumah mereka sendiri," pungkas Rifai. Meski kehilangan tempat tinggal, warga seperti Odeh menegaskan akan tetap bertahan di Jerusalem, bahkan jika harus tinggal di bawah pohon sekalipun. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya