Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMAS menyatakan keterkejutan atas keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Arab Saudi terhadap sejumlah besar warga Palestina dan Yordania yang tinggal di Kerajaan.
Menurut Hamas, 69 anggota dan pendukung Palestina dan Yordania dijatuhi hukuman oleh pengadilan Saudi pada Minggu (8/8) dengan hukuman penjara mulai dari tiga hingga 21 tahun.
Orang-orang itu ditangkap tiga tahun lalu dan dituduh berafiliasi dengan organisasi teroris dan menggalang dana atas namanya.
Hamas merupakan cabang dari Ikhwanul Muslimin. Organisasi asal Mesir tersebut telah ditetapkan oleh Arab Saudi dan sejumlah negara Teluk sebagai organisasi teroris.
"Saudara-saudara ini tidak melakukan sesuatu yang mengharuskan hukuman keras dan tidak adil ini oleh pengadilan," kata Hamas dalam pernyataan sebagaimana dikutip dari The Jerusalem Post. "Yang mereka lakukan hanyalah mendukung tujuan mereka dan orang-orang yang menjadi milik mereka, tanpa menyinggung kerajaan dan rakyatnya."
Baca juga: Hamas Ingatkan Arab Saudi tidak Berpihak kepada Israel
Hamas menyambut baik keputusan pengadilan untuk membebaskan beberapa terdakwa. Akan tetapi mengatakan, "Menyesalkan hukuman yang keras dan tidak pantas terhadap sebagian besar dari mereka."
Hamas meminta para pemimpin Saudi untuk segera membebaskan orang-orang itu. "Dan mengakhiri penderitaan mereka dan penderitaan keluarga mereka yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun," ujarnya.
Putusan pengadilan muncul setelah penahanan tiga tahun terhadap 69 tahanan di penjara Saudi, termasuk perwakilan Hamas yang berusia 80 tahun di Arab Saudi, Dr. Muhammad al-Khudari, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Menurut Amnesty International, al-Khudari telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkapnya dan putranya, Hani, pada 4 April 2019.
Pihak berwenang Saudi mencegah kerabat tahanan menghadiri ruang sidang saat hukuman diucapkan, kecuali satu orang dari keluarga masing-masing tahanan.
Baca juga: Pengadilan Saudi Vonis Perwakilan Hamas 15 Tahun Penjara
Hamas mengatakan bahwa di antara mereka yang dijatuhi hukuman pada Minggu ialah Jamal al-Dahudi, 15, Sharif Nasrallah, 16, Ayman al-Akkad, 4, dan Ali al-Shweiki, 12. (OL-14)
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Pemerintahan Trump mengusulkan Visa Kartu Emas US$5 juta dan tarif untuk tekan utang AS senilai US$39 triliun. Simak analisis kelayakan dan dampaknya.
PERANG AS-Israel melawan Iran telah membuka aib rezim Donald Trump yang sesungguhnya.
Gedung Putih telah menyetujui setiap pertemuan antara Raja Charles III dan Trump akan berlangsung tanpa kamera, demikian dilaporkan surat kabar tersebut pada Senin (27/4).
Pertemuan mungkin masih berlangsung, serta menegaskan proposal tersebut sedang dibahas. Meski demikian, Leavitt menolak berspekulasi lebih jauh.
Presiden AS Donald Trump merespons insiden penyerangan di Washington Hilton. Ia membantah isi manifesto pelaku dan meminta acara segera dijadwalkan ulang.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Arab Saudi intensifkan diplomasi di Libanon melalui Perjanjian Taif untuk melucuti senjata Hizbullah di tengah goyahnya gencatan senjata Israel-Hizbullah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved