Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Arab Saudi akan mulai menerima jemaah asing yang sudah divaksin untuk ibadah umrah. Media pemerintah pada Minggu (8/8) mengumumkan hal tersebut setelah penutupan perbatasan akibat pandemi virus korona selama 18 bulan.
Dikutip dari AFP, Saudi Press Agency melaporkan, pihak berwenang di kementerian yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan jemaah asing, yang mulai secara bertahap menerima permintaan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8).
Pandemi covid-19 sangat mengganggu ibadah haji dan umrah, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan - di waktu normal. Pelaksanaan ibadah tersebut menghasilkan sekitar $ 12 miliar (10,3 miliar euro) setiap tahun bagi Saudi.
Sebelum pengumuman tersebut, hanya jemaah yang diimunisasi yang tinggal di Arab Saudi yang memenuhi syarat untuk izin umrah. Ibadah haji telah dilakukan dalam cakupan yang diperkecil sejak pandemi dimulai.
Setiap jemaah asing harus diimunisasi dengan vaksin yang diakui Saudi dan setuju untuk menjalani karantina, kata laporan SPA, mengutip wakil menteri Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat.
Dikutip dari Malay Mail, dengan kapasitas yang akan meningkat menjadi 2 juta jemaah dari 60.000 jemaah per bulan, Mekah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung dari luar negeri ke masjid mereka dengan tetap melakukan tindakan pencegahan covid-19.
Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah mengatakan jemaah dalam dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi covid-19 resmi bersama dengan dokumen permohonan umrah mereka.
Jemaah yang sudah divaksin yang berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi, harus dikarantina secara institusional pada saat kedatangan.
Riyadh telah menghabiskan miliaran untuk mencoba membangun industri pariwisata dari awal, sebagai bagian dari upaya untuk mendiversifikasi ekonominya yang bergantung pada minyak.
Pemerintah telah mempercepat upaya vaksinasi nasional saat bergerak untuk menghidupkan kembali pariwisata dan sektor lain yang dilanda pandemi, seperti kompetisi olahraga dan ekstravaganza hiburan.
Vaksinasi wajib bagi siapa pun yang ingin memasuki instansi pemerintah dan swasta, termasuk lembaga pendidikan dan tempat hiburan, serta menggunakan transportasi umum.
Arab Saudi telah mencatat hampir 532.000 kasus virus korona dan lebih dari 8.300 kematian. (AFP/Malay Mail/OL-13)
Baca Juga: Kemenag-Kedubes Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah 1443 H
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Rabies berbeda dari banyak infeksi lain, sebab menurut WHO perkembangan penyakit klinis rabies dapat dicegah melalui imunisasi tepat waktu bahkan setelah terpapar agen penular.
Para profesor kesehatan masyarakat Israel menyatakan gencatan senjata adalah satu-satunya cara untuk melindungi bayi di Gaza dan Israel dari epidemi polio.
Kombinasi vaksinasi pada usia muda dan deteksi dini rutin pada wanita yang sudah berhubungan seks akan mampu menurunkan kejadian kanker serviks.
Vaksin polio tidak memiliki laporan KIPI atau kejadian setelah imunisasi serius.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved