Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Prancis, Selasa (13/7), mendenda Google sebesar 500 juta euro karena gagal mencapai kata sepakat dengan perusahaan media terkait penggunaan konten mereka berdasarkan aturan hak cipta Uni Eropa.
"Ini merupakan denda terbesar yang pernah dijatuhkan oleh Otoritas Kompetisi Prancis setelah Google gagal menjalankan keputusan otoritas itu," ujar Kepala Otoritas Kompetisi Prancis Isabelle De Silva sembari menggarisbawahi bahwa keputusan itu bertujuan memperlihatkan besarnya pengaruh kegagalan Google itu.
Otoritas Kompetisi Prancis juga memperintahkan Google untuk memberikan sejumlah penawaran renumerasi kepada perusahaan media untuk penggunaan materi mereka atau terancam denda tambahan sebesar 900 ribu euro per hari.
Baca juga: Vlog Perdana KBRI Jepang Ungkap Warteg di Tengah Kota Tokyo
Google, dalam pernyataan resmi mereka, mengaku kecewa dengan keputusan itu.
"Kami berperilaku baik dalam seluruh proses negosiasi. Denda itu tidak merefleksikan upaya kami serta realitas penggunaan konten berita dalam platform kami," ungkap Google.
"Keputusan ini hanya mengacu pada negosiasi yang terjadi antara Mei dan September 2020. Sejak saat itu, kami terus bekerja sama dengan para penerbit dan kantor berita untuk berusaha mencapai kata sepakat," lanjut Google.
Pertempuran hukum ini berpusat pada klaim bahwa Google menampilkan artikel, gambar, dan video yang diproduksi perusahaan media tanpa memberikan kompensasi yang memadai saat perusahaan mesin pencari itu menerima pemasukan iklan yang luar biasa besar.
Pada April 2020, otoritas kompetisi Prancis memerintahkan Google untuk bernegosiasi dengan media massa Prancis setelah perusahaan Amerika Serikat (AS) itu menolak mematuhi Undang-Undang Uni Eropa 2019 yang mengatur hak cipta digital.
Undang-undang itu bertujuan memastikan perusahaan media mendapatkan kompensasi saat berita mereka ditampilkan di laman daring, mesin pencari, dan media sosial.
Namun, September lalu, perusahaan media Prancis, termasuk AFP, mengajukan gugatan kepada otoritas Prancis dan menyebut Google menolak membayar kompensasi setelah menampilkan berita mereka di mesin pencarinya.
Keputusan Otoritas Kompetisi Prancis itu telah dinantikan media massa di Eropa karena merupakan keputusan pertama terkait undang-undang hak cipta digital Uni Eropa.
Perusahaan media yang kesulitan karena menurunnya oplah media cetak sejak lama menuntut Google berbagi pemasukkan jutaan euro yang mereka terima dari iklan yang hadir bersama pencarian berita mereka.
Google, awalnya, menolak memberikan bayaran kepada media massa untuk potongan berita, foto, dan video yang muncul di pencarian, dengan alasan trafik yang dihasilkan ke laman daring media massa adalah bayaran yang memadai.
Namun, Google akhirnya melonggarkan posisi mereka dan, November lalu, mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah surat kabar dan majalan Prancis untuk memberikan kompensasi, termasuk dengan Le Monde dan Le Figaro. (AFP/OL-1)
UE adopsi paket sanksi ke-20 terhadap Rusia, menyasar sektor energi hingga perbankan. Terminal Minyak Karimun di Indonesia ikut terseret daftar sanksi.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memperingatkan risiko besar jika bantuan senjata dan atensi diplomatik AS beralih sepenuhnya ke konflik Iran.
Windrawan Inantha memaparkan dalam ranah perdagangan sawit global Uni Eropa telah beralih dari pasar atau pembeli produk menjadi penentu arah industri.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen umumkan aplikasi ID digital untuk verifikasi usia online demi lindungi anak-anak tanpa mengorbankan privasi.
Kekalahan telak Viktor Orban dalam pemilu Hungaria disambut lega Uni Eropa. Peter Magyar berjanji pulihkan demokrasi dan perbaiki hubungan dengan Brussels.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez kunjungi Tiongkok untuk perkuat dagang di tengah ketegangan dengan AS. Spanyol dipandang sebagai gerbang strategis ke pasar global.
Google resmi meluncurkan fitur Personal Intelligence untuk Gemini di Indonesia. Hubungkan Gmail dan Google Photos dengan aman untuk asisten AI yang lebih cerdas.
Google Indonesia melantik 2.000 mahasiswa GSA 2026 dari 81.000 pendaftar. Program ini bertujuan memperkuat literasi digital dan penggunaan AI di kampus.
PT Data Labs Analytics (datalabs.id) berhasil meraih penghargaan 2026 Google Cloud Partner of the Year Award for Country: APAC-Indonesia atas pencapaiannya dalam ekosistem Google Cloud.
Google resmi merilis asisten AI Gemini di Chrome Indonesia. Simak fitur ringkas artikel, edit foto, hingga integrasi Google Calendar di sini.
Nadiem Makarim ungkap fakta baru di sidang Chromebook. Saksi Google tegaskan tak ada kesepakatan dan bantah konflik kepentingan.
GOOGLE kembali menunjukkan inovasinya melalui pengembangan fitur baru bernama Pixel Glow yang terungkap dalam pembaruan APK Android 17 Beta 4.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved