Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Arab Saudi mengumumkan pada Minggu (16/5), warga negara asing (WNA) yang sudah divaksin Covid-19 yang tiba di negara tersebut, tak perlu menjalani masa karantina. Hal ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya yang mewajibkan WNA dikarantina untuk mencegah penyebaran korona
Sementara, pengunjung asing dari 20 negara lain, termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis, dan Uni Emirat Arab tetap dilarang memasuki wilayah Saudi akibat kasus covid-19 yang dianggap masih tinggi.
Otoritas penerbangan sipil setempat mengatakan bahwa mulai 20 Mei, pengunjung non-Saudi yang tiba di kerajaan dan memenuhi syarat dalam penerbangan serta telah divaksinasi penuh atau dua kali suntik, tidak lagi harus menghabiskan tujuh hari di hotel yang disetujui pemerintah. Selama mereka memberikan sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan di Arab Saudi.
Di bawah aturan baru, siapa pun yang berusia di atas delapan tahun yang tidak divaksinasi, harus dikarantina pada saat kedatangan di Arab Saudi selama tujuh hari, dengan biaya sendiri. Juga harus memberikan tes PCR negatif pada hari keenam kedatangan mereka, jelas otoritas penerbangan sipil Arab Saudi.
Para WNA itu juga harus memberikan polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi potensi risiko covid-19. Mereka juga perlu memberikan tes PCR negatif yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum menaiki penerbangan mereka ke Saudi.
Secara terpisah, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga negaranya masih melarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung atau tidak langsung tanpa izin otoritas setempat. Yakni ke negara Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia dan India.
Pada Februari lalu, kerajaan Saudi menangguhkan masuk dari 20 negara, dengan pengecualian diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus korona. (Channel News Asia/OL-13)
Baca Juga: WHO: Jam Kerja yang Panjang Bunuh para Pekerja
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Rabies berbeda dari banyak infeksi lain, sebab menurut WHO perkembangan penyakit klinis rabies dapat dicegah melalui imunisasi tepat waktu bahkan setelah terpapar agen penular.
Para profesor kesehatan masyarakat Israel menyatakan gencatan senjata adalah satu-satunya cara untuk melindungi bayi di Gaza dan Israel dari epidemi polio.
Kombinasi vaksinasi pada usia muda dan deteksi dini rutin pada wanita yang sudah berhubungan seks akan mampu menurunkan kejadian kanker serviks.
Vaksin polio tidak memiliki laporan KIPI atau kejadian setelah imunisasi serius.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved