Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Trump Tunjuk Kuasa Hukum Baru untuk Sidang Pemakzulan

Basuki Eka Purnama, Nur Aivanni
01/2/2021 08:06
Trump Tunjuk Kuasa Hukum Baru untuk Sidang Pemakzulan
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/MANDEL NGAN)

MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Minggu (31/1), mengumumkan telah menunjuk dua kuasa hukum baru yang akan memimpin tim pembelanya di sidang pemakzulan kedua.

Pengumuman itu diungkapkan Trump sehari setelah media massa AS melaporkan sejumlah kuasa hukum meninggalkan tim mantan presiden dari Partai Demokrat, kurang dari sepekan sebelum sidang pemakzulan di Senat AS.

Trump, dalam sebuah pernyataan resmi, mengatakan David Schoen dan Bruce L Castor, Jr akan memimpin tim legalnya.

Baca juga: Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Ditinggalkan Pengacaranya

Castor, sepanjang kariernya, fokus pada hukum kriminal. Adapuun Schoen mengkhususkan diri pada sidang hak sipil di Alabama dan pengadilan kriminal, termasuk kejahatan kerah putih, di New York.

Trump, yang lengser pada 20 Januari lalu, menghadapi sidang pemakzulan setelah dituding bertanggung jawab memicu aksi penyerangan terhadap Gedung Capitol dalam upaya mengemblok pengesahan kemenangan Joe Biden dalam pemilu AS.

Pengadilan itu bersejarah karena itu merupakan pengadilan pemakzulan kedua yang dihadapi Trump selama masa jabatannya dan merupakan sidang pemakzulan pertama yang dihadapi mantan presiden AS.

Schoen telah melakukan kerjanya bersama tim kuasa hukum Trump. Dirinya dan Castor sepakat bahwa upaya pemakzulan Trump tidak konstitusional.

CNN melaporkan bahwa lima kuasa hukum, termasuk dua orang yang disebut akan memimpin tim Trump, mengundurkan diri setelah tidak sepakat mengenai strategi pembelaan dengan miliarder itu.

Trump disebut bersikeras melanjutkan tudingan bahwa terjadi kecurangan besar-besaran dalam pemilu ketimbang mempertanyakan soal legalitas pemakzulan terhadap presiden yang telah lengser. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya