Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Eksekusi Mati Pegulat di Iran Tuai Kecaman

Widhoroso
13/9/2020 03:43
Eksekusi Mati Pegulat di Iran Tuai Kecaman
Ilustrasi(DOK MI)

HUKUMAN mati yang dijatuhkan Iran terhadap seorang atlet gulat, Navid Afkari, Sabtu (12/9) menilai kecaman berbagai pihak. Salah satunya datang dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Dalam pernyataannya, IOC menyatakan terkejut dengan eksekusi mati itu. IOC mengaku sangat kecewa setelah permohonan para atlet di seluruh dunia dan badan-badan internasional gagal menghentikan eksekusi tersebut.

"Kami bersama keluarga dan teman-teman Navid Afkari," kata IOC dalam sebuah pernyataan.

Navid Afkari, 27, menjalani eksekusi di sebuah penjara di selatan kota Shiraz, Provinsi Fars. Afkari telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap Hossein Torkman, seorang pegawai departemen air, pada 2 Agustus 2018, kata pengadilan.

Jaksa penuntut Kazem Mousavi mengatakan hukuman mati dilakukan atas desakan keluarga korban. Sementara pengacara Afkari, Hassan Younessi, menyebutkan sejumlah orang di Shiraz berencana akan bertemu dengan keluarga pekerja yang terbunuh, Minggu (13/9) untuk meminta pengampunan mereka.

Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan hukum pidana di Iran "terpidana memiliki hak untuk bertemu keluarganya sebelum dieksekusi. "Apakah Anda terburu-buru melaksanakan hukuman sehingga Anda mencabut kunjungan terakhir Afkari," katanya.

Sementara itu, Amnesty International mengatakan eksekusi yang dilakukan secara diam-diam adalah parodi mengerikan yang membutuhkan tindakan internasional segera. Laporan yang diterbitkan mengatakan Afkari dihukum atas dasar pengakuan yang disiarkan di televisi setelah dirinya mengalami penyiksaan. (AFP/R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya