Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KONSULAT Jenderal RI di Kuching melakukan pelayanan keimigrasian bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di wilayah Bintulu, Sarawak, Malaysia, Sabtu-Minggu (29-30/6).
Proses pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari sekaligus wawancara dilakukan di ladang perkebunan kelapa sawit tempat para TKI bekerja. Pelayanan dilakukan di hari Sabtu-Minggu saat TKI libur bekerja.
Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno melalui Staf Teknis Imigrasi KJRI Kuching Ronny Fajar Purba mengatakan tujuan pelayanan ini untuk menertibkan dokumen keimigrasian TKI. Pelayanan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam perlindungan terhadap WNI utamanya dalam pencegahan TKI nonprosedur di luar negeri.
"Kami hadir dengan sistem jemput bola untuk mendatangi para TKI langsung di ladang tempat mereka bekerja sehingga tidak perlu jauh-jauh ke kantor KJRI di Kuching," ujarnya.
Baca juga: Perlindungan Pekerja Migran Isu yang Penting
Ronny menegaskan penerbitan paspor menjadi solusi atas beberapa permasalahan yang kerap terjadi pada TKI di luar negeri. Ronny juga berpesan agar TKI taat aturan hukum di Malaysia.
Pada pelayanan jemput bola, KJRI Kuching hanya melayani WNI dengan kriteria sebagai berikut:
1. WNI yang sudah mempunyai paspor tapi tidak mempunyai permit/izin tinggal di Malaysia.
2. WNI yang punya paspor, namun telah habis masa berlakunya dan habis masa izin tinggalnya.
3. WNI tidak punya paspor, undocumented, tapi terdata pernah punya paspor RI (biasanya untuk kasus TKI yang masuk Malaysia menggunakan paspor, lalu lari dari majikan dan paspor ditahan oleh majikan).
Saat ini terdapat 154.864 TKI yang bekerja di wilayah Sarawak. Jumlah ini merupakan 95% dari total pekerja asing di Sarawak. Sementara itu terdapat sekitar 20 ribu TKI ilegal yang tinggal dan bekerja di Sarawak.
Selama Januari-Juni 2019, KJRI Kuching telah melaksanakan pelayanan jemput bola bagi WNI sebanyak 12 kali dengan jumlah WNI yang telah dilayani sebanyak 1.639 pemohon.
Di samping itu, KJRI Kuching juga telah memulangkan 284 TKI yang bermasalah dengan hukum di Malaysia. Pelanggaran hukum yang dilakukan seperti overstay, tidak memiliki paspor dan memalsukan cap paspor. Mereka dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.(RO/OL-5)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemerintah juga ingin agar banyak global talent masuk ke Indonesia, berkarya dan memberikan manfaat kepada Indonesia.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi imigrasi di masa mendatang.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved