Temuan Kecurangan UTBK 2026, Komisi X DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Putri Rosmalia Octaviyani
22/4/2026 17:21
Temuan Kecurangan UTBK 2026, Komisi X DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.(Dok. Antara)

KOMISI X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Langkah ini menyusul ditemukannya modus kecurangan UTBK canggih yang dilakukan oleh peserta ujian.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan guna menjaga integritas proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Hal ini disampaikan sebagai respons atas kasus kecurangan UTBK 2026 di Universitas Diponegoro (Undip), di mana seorang peserta nekat menanam alat bantu komunikasi di dalam telinga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan persoalan serius karena menyangkut integritas. UTBK adalah langkah awal ke dunia akademik dan profesional. Kalau dari awal sudah terbiasa curang, ada risiko kebiasaan itu terbawa ke depan,” ujar Lalu Hadrian di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Lalu Hadrian meminta panitia pelaksana SNBT memastikan seluruh lokasi ujian steril dari penggunaan alat bantu ilegal. Menurutnya, panitia harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini potensi kecurangan, termasuk penggunaan perangkat teknologi yang disembunyikan di anggota tubuh.

Ia juga mengingatkan para peserta bahwa nilai kejujuran jauh lebih berharga dibandingkan hasil akhir yang diperoleh dengan cara yang tidak benar. "Lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang. Karena yang diuji bukan cuma nilai, tapi juga karakter," tegasnya.

Sebelumnya, seorang peserta UTBK SNBT 2026 di kampus Undip kedapatan melakukan kecurangan dengan menanam alat bantu di telinga. Peserta tersebut harus dibawa ke klinik THT (Telinga Hidung dan Tenggorokan) untuk penanganan medis sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Politisi tersebut menyesalkan fenomena ini dan menilai praktik kecurangan UTBK sebagai tahap awal pendidikan sangat berbahaya. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan tidak terpuji ini berpotensi membentuk pribadi yang tidak jujur di masa depan, yang pada akhirnya merugikan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Komisi X DPR RI berharap pemerintah dan lembaga terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan ujian agar kejadian serupa tidak terulang di sesi-sesi berikutnya maupun pada tahun-tahun mendatang. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya