Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia resmi mengambil langkah tegas dalam melindungi generasi muda di ruang siber. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan lagi memiliki akun di platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi, mulai dari TikTok hingga Roblox.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.
Meutya mengakui bahwa kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi anak-anak maupun orang tua di masa awal transisi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa tinggal diam melihat masa depan anak-anak dipertaruhkan oleh algoritma platform digital.
“Kami memahami langkah ini bisa menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak kini berada pada platform. Orang tua tidak harus menghadapi tantangan perkembangan teknologi sendirian,” tegas Meutya, dilansir dari Antara, Jumat (6/3).
Dengan aturan ini, Indonesia menjadi salah satu negara non-Barat pertama yang secara progresif mengatur pembatasan akses digital berdasarkan usia untuk melindungi kesehatan mental dan keamanan anak.
Berdasarkan PP Tunas, tanggung jawab utama berada di tangan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau pemilik platform. Perusahaan teknologi diwajibkan melakukan validasi usia yang lebih ketat dan menonaktifkan akun yang terbukti milik pengguna di bawah usia 16 tahun.
“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata, seperti pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, hingga adiksi digital,” ujar Meutya.
Implementasi aturan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Menkomdigi menyebutkan delapan platform utama yang menjadi fokus awal karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap perkembangan anak, yaitu:
(Ant/Z-10)
Menkomdigi Meutya Hafid sebut Roblox belum sepenuhnya patuhi PP Tunas meski sudah rilis fitur Roblox Kids. YouTube resmi bergabung patuhi aturan
Menkomdigi Meutya Hafid tegur Roblox dan YouTube karena belum patuhi PP Tunas terkait perlindungan anak di bawah 16 tahun. YouTube baru disanksi teguran tertulis.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
Meutya Hafid menyampaikan bahwa kepatuhan Meta menjadi contoh implementasi yang berdampak langsung terhadap penguatan keamanan anak di ruang digital.
Meta menunjukkan komitmennya untuk mematuhi regulasi Indonesia, membatasi akses anak di platform sosial besar mulai April 2026.
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved