Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron menyambut positif langkah strategis Pemerintah Indonesia yang secara resmi memberlakukan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun melalui PP Tunas. Dukungan tersebut disampaikan Macron melalui unggahan di platform X, Jumat (6/3/2026).
Macron mengapresiasi langkah RI yang kini sejalan dengan kebijakan perlindungan anak di Prancis. "Terima kasih sudah mengikuti gerakan ini," tulis Macron merujuk pada regulasi serupa yang telah disetujui Majelis Nasional Prancis pada Januari lalu terkait pelarangan medsos bagi anak di bawah 15 tahun.
Di Indonesia, kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah secara resmi menunda akses akun bagi anak di bawah 16 tahun pada platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi.
"Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring," ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya.
Berdasarkan evaluasi pemerintah, terdapat sejumlah platform yang masuk dalam kategori wajib melakukan penonaktifan akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun, di antaranya:
| Kategori Platform | Nama Aplikasi/Layanan |
|---|---|
| Media Sosial & Jejaring | TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X |
| Video & Streaming | YouTube, Bigo Live |
| Game & Metaverse | Roblox |
Meutya menambahkan bahwa proses transisi akan terus dipantau hingga seluruh penyedia platform digital mematuhi ketentuan teknis yang berlaku di Indonesia. Langkah ini menempatkan Indonesia dalam jajaran negara pionir perlindungan anak di ruang digital bersama Australia dan Prancis. (Ant/H-3)
Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga jadi penggerak kesadaran publik terhadap agenda pembangunan berbasis desa.
Workshop ini diikuti oleh jurnalis media lokal dan nasional, perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Menkomdigi Meutya Hafid sebut Roblox belum sepenuhnya patuhi PP Tunas meski sudah rilis fitur Roblox Kids. YouTube resmi bergabung patuhi aturan
Kemkomdigi menunda sementara sistem rating IGRS menyusul evaluasi teknis. Industri gim dipastikan tetap berjalan tanpa ada pemblokiran platform.
Komdigi memastikan jaringan internet dan fasilitas digital di sekolah tersebut berjalan optimal guna mendukung proses pembelajaran berbasis teknologi.
Kehadiran AI tidak boleh menghilangkan nilai-nilai dasar dalam dunia jurnalistik.
Pakar UGM menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas berdampak positif pada kemampuan literasi dan prestasi akademik.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Pada usia dini hingga remaja awal, anak masih membutuhkan pengalaman konkret untuk mengembangkan kemampuan kognitif, sosial-emosional, dan psikomotoriknya.
Pembatasan yang tepat, bukan larangan total, dapat mengurangi risiko overstimulasi akibat konten instan, kecemasan sosial karena sering membandingkan diri serta paparan bahaya.
IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved