Komdigi Tunda Rating IGRS: Pastikan tak Ada Pemblokiran Gim

Media Indonesia
21/4/2026 21:46
Komdigi Tunda Rating IGRS: Pastikan tak Ada Pemblokiran Gim
Ilustrasi.(freepik)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan kepastian bagi para pelaku industri dan penikmat gim di Tanah Air. Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara penerapan sistem klasifikasi gim berbasis usia, Indonesia Game Rating System (IGRS), guna melakukan investigasi menyeluruh.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengevaluasi tata kelola sistem agar lebih kredibel. Ia juga memastikan bahwa selama proses ini berlangsung, tidak akan ada pemblokiran terhadap platform maupun judul gim tertentu.

"Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan untuk menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan. Saya tegaskan sekali lagi, penundaan ini sifatnya hanya sementara," ujar Sonny di Jakarta, Jumat (18/4/2026).

Investigasi Pasca-Insiden Steam

Langkah evaluasi ini merupakan respons cepat pemerintah setelah munculnya kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi digital global, Steam, yang sempat menjadi sorotan publik. Kemkomdigi telah membentuk tim khusus untuk menelusuri aspek teknis hingga tata kelola sistem tersebut.

Dalam proses investigasi ini, Kemkomdigi tidak bekerja sendiri. Sejumlah instansi dan pemangku kepentingan dilibatkan, antara lain:

  • Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  • Asosiasi dan pelaku industri gim nasional
  • Perwakilan masyarakat dan komunitas gamer

Sonny menambahkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan sejak 8 April lalu. "Setiap hari kami berdiskusi dan melakukan identifikasi terhadap hal ini. Kami menerima banyak masukan dari teman-teman asosiasi dan industri," imbuhnya..

Industri Tetap Berjalan Normal

Kemkomdigi menjamin bahwa aktivitas bisnis di sektor gim, baik pengembang lokal maupun distributor internasional, tetap dapat berjalan seperti biasa. Penundaan ini justru dimaksudkan untuk menciptakan kepastian hukum dan teknis yang lebih baik di masa depan.

Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan sistem IGRS yang lebih sinkron dengan platform distribusi global, sehingga kejadian salah input atau kekeliruan data rating tidak terulang kembali di masa mendatang. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya